Wacana Lima Hari Sekolah di Tegal Tuai Polemik, Erni Ratnani Serukan Mencari Jalan Tengah

Wacana Lima Hari Sekolah di Tegal Tuai Polemik, Erni Ratnani Serukan Mencari Jalan Tengah

Gagasan penerapan lima hari sekolah bagi jenjang SD dan SMP di Kota Tegal untuk tahun ajaran 2025/2026 menuai pro kontra di tengah masyarakat. Wacana yang diinisiasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tegal ini diklaim mampu memberikan dampak positif yang signifikan, namun di sisi lain menimbulkan kekhawatiran serius dari kalangan masyarakat terkait jadwal pendidikan agama.

Dalam sebuah sesi sosialisasi rencana program tersebut, sebuah kesimpulan atas kajian multidisipliner mengemuka. Kajian tersebut menyatakan bahwa sistem lima hari sekolah “layak diterapkan di Kota Tegal dengan mempertimbangkan kesiapan satuan pendidikan dan dukungan masyarakat.” Pengusung kebijakan ini optimistis bahwa perubahan jadwal akan berdampak positif pada berbagai aspek perkembangan peserta didik, mulai dari akademik, sosial, psikologis, hingga spiritual.

Sayangnya wacana tersebut tidak sepenuhnya disambut baik oleh semua kalangan. Penolakan datang dari sebagian masyarakat, terutama mereka yang sangat peduli dengan pendidikan keagamaan. Kekhawatiran utama adalah pergeseran jam pelajaran madrasah diniyah dan Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) yang umumnya diselenggarakan pada sore hari setelah jam pulang sekolah. Jika sekolah berlangsung hingga sore, waktu untuk mendalami ilmu agama terancam berkurang atau bahkan hilang.

Menyikapi polemik ini, Anggota DPRD Kota Tegal Erni Ratnani menyerukan agar pemerintah dan pihak terkait mencari jalan tengah, menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Kami memahami niat baik di balik wacana ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, kita tidak boleh melupakan kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat akan pendidikan agama,” kata Erni. “Sebelum menerapkan kebijakan, harus ada kajian lebih mendalam yang juga mempertimbangkan dampak sosial dan budaya, bukan hanya akademik.”

Menurut Politisi PKS ini, jalan tengah bisa jadi berupa penyesuaian kurikulum madrasah diniyah, atau bahkan pencarian model pembelajaran baru yang tetap mengakomodasi pendidikan agama di tengah jadwal sekolah yang padat. “Mungkin kita bisa melihat contoh dari daerah lain yang sukses menerapkan lima hari sekolah tanpa mengorbankan pendidikan agama. Ini bukan soal menolak inovasi, tapi mencari solusi terbaik yang inklusif untuk semua,” tambahnya.

Wacana lima hari sekolah ini kini menjadi bola panas yang harus ditangani dengan bijak oleh Pemerintah Kota Tegal. Kesuksesannya akan sangat bergantung pada kemampuan mencari titik temu antara tujuan peningkatan kualitas pendidikan formal dan pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan agama yang memadai.[]

Anggota DPRD Kota Tegal Ali Mashuri Tinjau Proyek RTLH di Tegal Timur

Anggota DPRD Kota Tegal Ali Mashuri Tinjau Proyek RTLH di Tegal Timur

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Mochamad Ali Mashuri, melakukan monitoring langsung terhadap pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025 di Kota Tegal. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara rencana anggaran biaya (RAB) dengan realisasi di lapangan, serta mengevaluasi dampak positif program bagi masyarakat penerima.

Ali Mashuri menjelaskan bahwa pada tahun ini total ada 12 penerima program RTLH yang dikerjakan 2 tahap. Tahap 1 ada 7 unit rumah, tahap 2 ada 5 bantuan RTLH yang merupakan hasil dari usulan atau pokok pikirannya sebagai anggota DPRD.

Adapun lokasi penerima bantuan tersebar di tiga wilayah, yaitu dua rumah di Kelurahan Slerok, satu rumah di Kelurahan Mintaragen, dan dua rumah di Kelurahan Panggung.

“Alhamdulillah, kita berkunjung dan mengevaluasi serta memonitoring pelaksanaannya, juga kesesuaian antara RAB dengan pelaksanaan,” ujar Ali Mashuri saat meninjau lokasi, Senin (2/6/2025).

Ia menambahkan, meskipun banyak menerima respons positif dari masyarakat, terdapat pula beberapa catatan yang akan menjadi bahan evaluasi. Catatan-catatan ini nantinya akan disampaikan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Tegal selaku fasilitator program RTLH.

“Mudah-mudahan apa yang sudah kita berikan ini sebagai salah satu wujud realisasi aspirasi yang insyaallah banyak kebermanfaatannya bagi masyarakat, khususnya bagi para penerima bantuan RTLH ini,” kata Ali Mashuri.

Lebih lanjut, Ali Mashuri berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan kuota program RTLH pada anggaran tahun berikutnya. “Ke depan kita akan siapkan kembali kuota untuk dianggarkan kembali di anggaran tahun berikutnya dan mudah-mudahan semakin banyak yang bisa merasakan manfaatnya, semakin banyak kesejahteraan yang bisa diberikan untuk masyarakat Kota Tegal,” pungkasnya.

Program RTLH merupakan salah satu upaya pemerintah daerah bersama DPRD dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi warga yang masih tinggal di hunian tidak layak. Monitoring ini diharapkan dapat memastikan efektivitas dan transparansi program demi tercapainya tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tegal.

Abdul Ghoni; “Blue Print Drainase: Solusi Jangka Panjang Atasi Banjir di Kota Tegal

Abdul Ghoni; “Blue Print Drainase: Solusi Jangka Panjang Atasi Banjir di Kota Tegal

Permasalahan banjir dan genangan air yang kian meluas di beberapa wilayah Kota Tegal mendesak Pemerintah Kota Tegal untuk lebih serius dalam penanganannya. Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Abdul Ghoni, mendesak agar pemerintah segera menyusun cetak biru (blueprint) drainase kota, melibatkan partisipasi aktif masyarakat, dan tidak mengesampingkan peran akademisi atau perguruan tinggi.

Abdul Ghoni menyoroti bahwa pola penanganan banjir selama ini belum maksimal, sehingga perlu pendekatan yang lebih komprehensif. “Permasalahan banjir dan genangan di beberapa wilayah Kota Tegal cenderung semakin meluas, hal ini karena pola penanganan banjir belum maksimal. Oleh karenanya saya meminta agar Pemerintah Kota Tegal lebih serius lagi dalam upaya menangani banjir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ghoni menekankan pentingnya penyusunan blueprint drainase kota. Ia juga mendorong agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat bersinergi dalam pembangunan saluran drainase yang terintegrasi dengan saluran-saluran yang lebih besar.

“Di antaranya dengan menyusun blueprint drainase Kota Tegal. Tidak hanya itu, perlu juga dilibatkan masyarakat dalam hal pemberdayaan masyarakat melalui RT RW kelurahan untuk ikut serta dalam upaya penanggulangan banjir,” kata Ghoni.

Ia menambahkan, “Saya mendorong juga agar OPD terkait ketika membangun saluran drainase bisa terintegrasi dengan saluran-saluran yang lebih besar. Selanjutnya bisa dibuat peta drainase sebagai petunjuk ketika akan dibuat saluran drainase. Dalam proses penyusunan blueprint serta peta drainase ini, sangat penting untuk melibatkan akademisi atau perguruan tinggi, yang memiliki kepakaran dalam hidrologi dan tata kota. Kolaborasi ini akan memastikan perencanaan yang berbasis data dan ilmiah untuk solusi jangka panjang.”

Usulan peta drainase dan kolaborasi dengan dunia akademis ini diharapkan dapat menjadi panduan yang jelas dan terstruktur bagi pembangunan maupun perbaikan sistem drainase di masa mendatang, sehingga penanganan banjir di Kota Tegal dapat dilakukan secara lebih efektif, berkelanjutan, dan didukung oleh kajian ilmiah yang mendalam.[]

Kebijakan Pemkot Tegal di Kawasan Taman Pancasila, Solusi Baru Dongkrak PAD

Kebijakan Pemkot Tegal di Kawasan Taman Pancasila, Solusi Baru Dongkrak PAD

Pemerintah Kota Tegal bersiap dengan merombak penataan kawasan Taman Pancasila, menyusul berbagai persoalan yang kerap muncul, mulai dari aktivitas odong-odong hingga parkir liar. Solusi komprehensif pun digulirkan, mencakup pemberlakuan Car Free Night (CFN) dan penataan manajemen parkir terpadu.

Rencana ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi Taman Pancasila sebagai ruang publik yang nyaman dan tertata, sekaligus mengatasi kemacetan dan kesemrawutan yang selama ini menjadi keluhan.

Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah Car Free Night (CFN) di area Taman Pancasila setiap Sabtu dan Minggu malam, mulai pukul 18.00 hingga 24.00 WIB. Pada jam-jam tersebut, kawasan ini akan steril dari kendaraan bermotor. Ini berarti, odong-odong, motor mini, andong, hingga mobil-mobilan sewaan yang selama ini kerap memenuhi area pedestrian dan mengganggu lalu lintas, akan dilarang beroperasi di kawasan Alun-Alun dan Pancasila.

Keputusan ini diambil menyikapi kondisi Jalan Pancasila yang sering kali diwarnai kemacetan dan ketidaknyamanan akibat keberadaan berbagai wahana hiburan anak-anak dan aktivitas street photographer yang memakan banyak ruang.

Namun, demi mengakomodasi mobilitas alternatif yang ramah lingkungan, sepeda listrik dan skuter tetap diizinkan beroperasi di kawasan CFN setiap Sabtu-Minggu. Kebijakan ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi Taman Pancasila sebagai ruang publik yang nyaman, aman, dan tertata rapi untuk masyarakat berekreasi.

Menanggapi hal ini Mochamad Ali Mashuri, S.A.P, Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, menyatakan optimisme tinggi terhadap inisiatif ini. “Penataan Taman Pancasila dengan konsep Car Free Night adalah langkah progresif,” ujar Ali Mashuri. “Selain menciptakan ruang publik yang nyaman dan aman bagi masyarakat di malam hari, kami optimis ini akan menjadi magnet ekonomi baru.

“Peningkatan aktivitas warga dan pedagang di kawasan ini secara otomatis akan berkorelasi positif terhadap peningkatan PAD Kota Tegal, baik dari retribusi parkir yang lebih tertata maupun dari potensi pajak lainnya.”

Ali Mashuri juga menyoroti keberhasilan program serupa di kota lain sebagai validasi potensi kebijakan ini. “Kita belajar dari pengalaman Solo yang sukses dengan konsep serupa. Dengan perencanaan yang matang dan sosialisasi yang baik, Taman Pancasila bisa menjadi ikon baru Kota Tegal di malam hari,” pungkasnya.

Ia mendesak Pemerintah Kota Tegal bersama instansi terkait agar dapat segera mematangkan detail implementasi Car Free Night di Taman Pancasila, sehingga program ini dapat segera berjalan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.[]

Jumlah Penerima PKH di Kota Tegal Menyusut, Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan dan Ketepatan Sasaran

Jumlah Penerima PKH di Kota Tegal Menyusut, Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan dan Ketepatan Sasaran

Program Keluarga Harapan (PKH) atau program bantuan sosial bersyarat yang telah beralan sejak tahun 2007 mencatat penurunan jumlah penerima di Kota Tegal. Koordinator Pendamping PKH Noverdi Afrianmengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 6.800 keluarga penerima manfaat (KPM) PKH di Kota Tegal. Angka ini menurun dibandingkan data sebelumnya yang mencapai 7.000 penerima.

Noverdi menjelaskan bahwa penerima PKH harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan. Persyaratan tersebut meliputi terdaftar sebagai keluarga kurang mampu serta memiliki komponen yang memenuhi syarat, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, balita, lansia, atau anggota keluarga dengan disabilitas.

Menanggapi hal tersebut, Zainal Nurrohman dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung pelaksanaan dan melakukan pengawasan terhadap program PKH. Ia menyoroti krusialnya pengelolaan data yang akurat melalui Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna memastikan bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

“Komisi II akan memberikan perhatian khusus pada upaya penanganan kemiskinan ekstrem di Kota Tegal. Kami akan memastikan bahwa setiap bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” ujar Zainal dalam diskusi tersebut.

Lebih lanjut, Noverdi Afrian merinci mekanisme pemantauan PKH. Ia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan setiap tiga bulan sekali dan status setiap penerima diverifikasi secara berkala. Selain bantuan tunai, penerima PKH juga diwajibkan mengikuti kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2). Kegiatan ini mencakup berbagai modul penting seperti pengasuhan anak, kesehatan, pengelolaan ekonomi keluarga, serta perlindungan sosial.

Zainal Nurrohman menambahkan bahwa selain aspek materi, pengembangan mental dan spiritual para penerima PKH juga menjadi perhatian. Ia mendorong agar para penerima dapat melihat PKH sebagai bantuan sementara yang diharapkan dapat memotivasi mereka untuk terus berupaya menjadi keluarga yang mandiri secara ekonomi.

Diskusi tersebut secara keseluruhan menekankan bahwa tujuan utama dari program PKH adalah memberdayakan keluarga penerima manfaat agar tidak terus-menerus bergantung pada bantuan sosial, melainkan mampu mencapai kemandirian.[]

Aleg PKS Kota Tegal Ali Mashuri Lepas 8 Atlet NPCI Ikuti Seleksi PJP Atlet Potensial di Surakarta

Aleg PKS Kota Tegal Ali Mashuri Lepas 8 Atlet NPCI Ikuti Seleksi PJP Atlet Potensial di Surakarta

Sebanyak delapan atlet potensial dari National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Tegal bertolak ke Solo untuk mengikuti seleksi Pembinaan Jangka Panjang (PJP). Para atlet dari berbagai cabang olahraga ini dilepas oleh Anggota DPRD Kota Tegal, Mochamad Ali Mashuri, yang hadir untuk memberikan motivasi kepada para pejuang olahraga disabilitas tersebut.

Rombongan atlet dan official bertolak dari Tegal pada Jumat, 16 Mei 2025. Mereka akan mengikuti serangkaian seleksi yang meliputi cabang olahraga Para Atletik, Para Balap Sepeda, dan Para Tenis Meja.

Kedelapan atlet yang akan berjuang mengharumkan nama Kota Tegal adalah Adrian Arya P.S., Bima Ahmad Faryadi, Najma Salsabila, Ridwan Khaerul Huda, Citra Mauliddina, Muhammad Jeffiarrozzaq, Fajar Saputra, dan Hanif Fakhri Setiawan. Selain itu, Muhammad Hafiz Zisma Syofianda dan Erva Wahyuni juga turut serta dalam seleksi bergengsi ini.

Para atlet akan didampingi oleh Wandi Prasetyo yang bertindak sebagai Pelatih PJP, serta Doni Sustiono selaku official dari Bidang Olahraga NPCI Kota Tegal. Kehadiran tim pendamping ini diharapkan dapat memberikan dukungan teknis dan moril yang optimal bagi para atlet selama menjalani proses seleksi.

Dalam kesempatan tersebut, Mochamad Ali Mashuri menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya terhadap semangat juang para atlet NPCI Kota Tegal. Ia berharap agar para atlet dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya dan lolos dalam seleksi PJP ini, sehingga dapat terus mengembangkan potensi dan meraih prestasi yang lebih tinggi di kancah olahraga disabilitas nasional maupun internasional. Seleksi PJP ini merupakan langkah penting dalam upaya pembibitan dan pengembangan atlet-atlet disabilitas berprestasi di Indonesia. []

Konsolidasi Nasional, 2029 PKS Bidik Calon Pejabat Publik dari Generasi Muda

Konsolidasi Nasional, 2029 PKS Bidik Calon Pejabat Publik dari Generasi Muda

Formasi lengkap Fraksi PKS DPRD Kota Tegal menghadiri acara konsolidasi nasional dan Bimteknas Anggota Legislatif PKS se-Indonesia. Koordinasi nasional tersebut akan membahas peran strategis untuk melakukan proyek perbaikan Indonesia terutama dalam pelayanan selaku anggota legislatif.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menekankan pentingnya peran generasi muda dalam politik nasional. Syaikhu mengapresiasi kehadiran para anggota legislatif PKS, khususnya para wajah baru yang membawa semangat segar ke panggung parlemen. Ia menyebut, di DPR RI periode ini, delapan anggota Fraksi PKS berusia di bawah 40 tahun telah bergabung dalam Kaukus Pemuda Parlemen Indonesia (KPPI).

“Hari ini, kita menyaksikan wajah-wajah baru, darah-darah segar, semangat-semangat membara dari generasi muda PKS yang telah masuk ke panggung Parlemen. Khususnya di DPR RI, alhamdulillah periode ini ada delapan anak muda Anggota Fraksi PKS di bawah usia 40 tahun yang bergabung di Kaukus Pemuda Parlemen Indonesia (KPPI),” ujar Syaikhu.

“Mereka hadir bukan untuk sekadar duduk, tapi untuk bergerak. Bukan untuk sekadar bicara, tapi untuk bekerja. Bukan untuk sekadar mengisi ruang, tapi untuk menyalakan perubahan,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa PKS tengah menyiapkan kader-kader muda untuk lebih banyak lagi menduduki posisi eksekutif dan legislatif pada Pemilu 2029 mendatang.

“Sebagaimana arahan dari Ketua Majelis Syura PKS, Insya Allah kita sedang menyiapkan lebih banyak lagi generasi muda untuk menjadi pejabat publik, baik di eksekutif maupun legislatif pada Pemilu 2029 mendatang,” ujar Syaikhu.

Acara Konsolnas dan Bimteknas ini diharapkan menjadi ajang silaturahim, berbagi pengalaman, serta meningkatkan kapasitas aleg PKS dalam melayani, memberdayakan, dan membela rakyat.

PKS Berikan Penghargaan Kepada RKI Terbaik Kota Tegal

PKS Berikan Penghargaan Kepada RKI Terbaik Kota Tegal

Kualitas dan kinerja Rumah Keluarga Indonesia (RKI) di Kota Tegal menempati peran penting dalam pergerakan PKS di Kota Tegal.

Sebagai bentuk apresiasi kiprah RKI, BPKK DPD PKS Kota Tegal mengadakan Lomba RKI Terbaik untuk meningkatkan kinerja dan kualitas RKI yang ada di Kota Tegal.

Nursetyowati mewakili BPKK DPD PKS Kota Tegal mengatakan setelah melalui proses penilaian di tingkat kecamatan, kini diumumkan nominasi Lomba RKI Terbaik tingkat Kota Tegal yang tersebar di 4 Kecamatan.

Diantara RKI yang mendapatkan penghargaan adalah RKI Annisa yang ada di Kelurahan Debong Kidul, Tegal Selatan.

RKI ini diketuai Kasmiah dengan pendamping Dian Arishona. Di Kecamatan Tegal Barat muncul nama RKI Alesha Salsabila di Kelurahan Muarareja. RKI ini diketuai Ika Susanti dengan Pendamping Nella Kristina.

Di Kecamatan Tegal Timur RKI yang mendapatkan penghargaan adalah RKI Husnul Khotimah, Panggung, yang dikomandio Enung Sumiati, dengan pendamping Hj. Rochani.

Kecamatan Margadana yang mendapatkan penghargaan adalah RKI Miftahul Jannah yang ada di Kelurahan Cabawan. Sebagai Ketua adalah Waetun, dan Pendamping Hj. Fajriati Nurhidayah.

Menurut Ketua BPKK DPD PKS Kota Tegal Fajriati Nurhidayah, Lomba RKI Terbaik ini dinilai berdasarkan beberapa indikator, antara lain variasi kegiatan, jumlah anggota, kelengkapan struktur RKI, dan administrasi.

“Kami berharap lomba ini dapat meningkatkan kualitas dan kinerja RKI di Kota Tegal, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.

PKL Menyerah, Zaenal Sayangkan Rekomendasi Belum Dijalankan

PKL Menyerah, Zaenal Sayangkan Rekomendasi Belum Dijalankan

Setelah 3 bulan direlokasi dari Jalan RA Kartini, Jalan KH Ahmad Dahlan, dan Jalan Tentara Pelajar, Pedagang Kaki Lima (PKL) Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) Jalan Melati mengibarkan bendera putih. PKL mengaku menyerah karena tidak kunjung membaiknya keadaan. Omzet mereka tetap terjun bebas dibanding saat berjualan di tempat sebelumnya.

Selain pengunjung tidak seramai seperti yang dibayangkan, PKL mengeluhkan kondisi Pujasera Jalan Melati. Karena Pujasera Jalan Melati berdekatan dengan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), bau tidak sedap kerap tercium, baik oleh PKL maupun pengunjung. Belum lagi lalat-lalat nakal yang beterbangan membuat suasana tidak nyaman.

PKL juga menilai Pujasera Jalan Melati tidak di tempat yang tepat. Karena sudah tidak tahan dengan kondisi yang ada, PKL berencana kembali berjualan ke Jalan RA Kartini, yang jauh lebih menjanjikan. Menurut PKL, di Jalan RA Kartini, pengunjung bisa membeli dengan take away, tidak seperti di Pujasera Jalan Melati yang harus memarkirkan sepeda motornya.

“Kami akan melakukan simulasi untuk mendorong omzet dan agar Pemkot mengerti kemauan kami,” kata Juhari, salah satu PKL yang menemui Pimpinan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRDKota Tegal. Pada kesempatan ini, PKL juga menanyakan tindaklanjut rekomendasi audiensi yang dilakukan Maret lalu.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal Zaenal Nurohman yang menemui PKL Pujasera Jalan Melati bersama Wakil Ketua Komisi II Ratna Edy Suripno mengatakan, Komisi II telah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal untuk menekan pengeluaran PKL dan meramaikan Pujasera Jalan Melati untuk meningkatkan omzet.

Komisi II menyayangkan belum satupun rekomendasi itu dijalankan Pemkot. Setelah beberapa kali berkoordinasi dengan Perangkat Daerah, disampaikan belum ada progres dari pimpinan di atasnya.

Zaenal berharap Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Mutmainnah bisa memberikan perhatian terhadap persoalan ini.

“Bagaimana rekomendasi Komisi II untuk menekan biaya PKL dan meramaikan Pujasera Jalan Melati dengan menyediakan fasilitas untuk memulihkan omzet yang merosot,” ucap Zaenal.

Tingkatkan Kapasitas Pelaku UMKM, Dinkop UKM dan Perdagangan Tegal Gelar Pelatihan Manajemen Operasional dan SDM

Tingkatkan Kapasitas Pelaku UMKM, Dinkop UKM dan Perdagangan Tegal Gelar Pelatihan Manajemen Operasional dan SDM

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal H. Amiruddin, Lc turut memberikan pembekalan kepada para peserta Pelatihan Manajemen Operasional dan Sumber Daya Manusia (SDM) I yang diikuti oleh 30 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari berbagai wilayah di Kota Tegal, Senin (22/4/2025). Program ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas pelaku usaha agar lebih kompeten dalam mengelola bisnisnya.

Kegiatan yang digelar di Hotel Plaza selama sejak 20-23 April ini berlangsung atas kolaborasi Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal dengan GENPRO (Global Entrepreneur Professional) Chapter Tegal.

Selain Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, ini hadir pula pada kesematan tersebut Kepala Dinkop UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Muhammad Rudy Herstyawan, ST, M.Si.

Dalam sambutannya, Amiruddin menyampaikan harapannya agar pelatihan ini dapat menjadi momentum bagi pelaku UMKM untuk lebih memahami pentingnya pengelolaan usaha secara profesional. Menurut dia, peningkatan usaha dimulai dari pembenahan diri, baik dari sisi pola pikir, kepemimpinan, hingga manajerial.

“Pastikan ikuti pelatihan ini sampai tuntas. Karena usaha itu berawal dari menata diri, mulai dari mindset, kepemimpinan, bahkan sampai manajerial,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Rudy Herstyawan, menyebut kegiatan ini sebagai salah satu bentuk fasilitasi nyata dari pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan UMKM. “Kami ingin pelaku UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu naik kelas,” katanya.

Pelatihan menghadirkan narasumber dari kalangan profesional yang tergabung dalam GENPRO Tegal, antara lain Coach Erwin Rizqi Maulana, Ahmad Fauzi (pengusaha Brownies Cinta), dan Slamet Arie Waluyo. Materi yang disampaikan fokus pada Business Owner Mentality, yaitu membentuk cara pandang dan mentalitas pelaku usaha agar lebih siap dalam menghadapi tantangan bisnis dan meningkatkan skala usaha.

Dengan metode pelatihan berbasis pengalaman dan praktik, peserta diharapkan tidak hanya mendapatkan pengetahuan, tetapi juga mampu mengimplementasikan langsung dalam kegiatan usahanya.

Kegiatan pelatihan ini direncanakan akan berlangsung secara berkelanjutan dalam beberapa sesi mendatang, dengan harapan mampu menciptakan pelaku UMKM yang mandiri, inovatif, dan kompetitif di tengah persaingan pasar yang semakin dinamis.

Copyright © 2026