Fraksi PKS Soroti RPJMD Kota Tegal 2025-2029: Pertumbuhan Ekonomi dan Penurunan Kemiskinan Dinilai Kurang Agresif

Fraksi PKS Soroti RPJMD Kota Tegal 2025-2029: Pertumbuhan Ekonomi dan Penurunan Kemiskinan Dinilai Kurang Agresif

Fraksi PKS DPRD Kota Tegal menyoroti sejumlah poin krusial dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal Tahun 2025-2029. Fraksi PKS mencermati dua isu strategis yang dinilai kurang agresif dalam target indikator sasaran pembangunan, yaitu laju pertumbuhan ekonomi dan tingkat kemiskinan.

Menurut Juru Bicara Fraksi PKS Zaenal Nurohman, target laju pertumbuhan ekonomi dalam RPJMD menunjukkan peningkatan yang relatif lambat, hanya dari 5,11% pada 2025-2029 menjadi 5,41% pada 2040-2045. “Mengingat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia secara umum stagnan di kisaran 5% hingga 2029, target ini cenderung realistis, namun mungkin tidak cukup ambisius untuk mencapai lompatan signifikan dalam kesejahteraan,” ujar Zaenal.

PKS mendesak Pemerintah Kota Tegal untuk menjelaskan strategi khusus yang akan diterapkan guna memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya stabil, tetapi juga inklusif. “Apakah ada potensi untuk mengoptimalkan sektor-sektor lain di luar perdagangan dan industri pengolahan yang bisa mendorong pertumbuhan lebih cepat?” tanya Zaenal.

Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti target penurunan tingkat kemiskinan. RPJMD menargetkan penurunan dari 7,24% pada 2025-2029 menjadi 2,64% pada 2035-2045. PKS menilai target penurunan yang signifikan hingga 2,64% adalah hal positif. Namun, Zaenal mengungkapkan keprihatinannya terhadap target penurunan yang sangat lambat di awal periode perencanaan.

“Narasi sebelumnya menyebutkan tingkat kemiskinan Kota Tegal pada tahun 2024 adalah 7,64%. Target 7,24% pada 2025-2029 menunjukkan penurunan yang sangat lambat di awal periode perencanaan,” jelasnya.

Fraksi PKS mempertanyakan alasan di balik target penurunan yang kecil di lima tahun pertama dan strategi akselerasi yang akan dilakukan untuk mencapai target ambisius di tahun-tahun berikutnya. “Bagaimana ‘pemerataan pembangunan di seluruh wilayah’ akan diukur dan dijamin efektivitasnya dalam menurunkan kemiskinan?” pungkas Zaenal Nurohman.

Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Tegal dapat memberikan penjelasan yang komprehensif terkait strategi dan langkah-langkah konkret untuk mencapai target-target pembangunan yang lebih ambisius dan terukur, demi terwujudnya Kota Tegal yang berdikari dan sejahtera.[]

PKS Kota Tegal Kurban 18 Sapi dan 23 Kambing, Disalurkan di Empat Dapil

PKS Kota Tegal Kurban 18 Sapi dan 23 Kambing, Disalurkan di Empat Dapil

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tegal kembali menunjukkan komitmen sosialnya dengan menyelenggarakan penyembelihan dan penyaluran hewan kurban dalam rangka Idul Adha 1446 Hijriyah.

Total 18 ekor sapi dan 23 ekor kambing berhasil dikumpulkan dan didistribusikan di empat daerah pemilihan (dapil) yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKS se-Kota Tegal.

Penyebaran hewan kurban ini bertujuan untuk memastikan pemerataan dan jangkauan yang lebih luas kepada masyarakat.

Rincian distribusi hewan kurban per DPC PKS adalah sebagai berikut:
DPC PKS Tegal Barat: 8 ekor sapi dan 1 ekor kambing

DPC PKS Tegal Timur: 4 ekor sapi dan 9 ekor kambing

DPC PKS Tegal Selatan: 3 ekor sapi dan 6 ekor kambing

DPC PKS Margadana: 3 ekor sapi dan 7 ekor kambing.

Ketua DPD PKS Kota Tegal, H. Amiruddin, Lc., menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya kegiatan kurban tahun ini.

“Alhamdulillah, Idul Adha 1446 Hijriyah ini DPD PKS Kota Tegal dapat kembali berbagi kebahagiaan dengan masyarakat melalui program kurban. Ini adalah wujud komitmen kami untuk senantiasa melayani dan membersamai rakyat,” ujar Amiruddin.

Amiruddin berharap, kegiatan kurban ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi juga mampu menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

“Semoga daging kurban yang disalurkan dapat bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Lebih dari itu, kami berharap semangat berkurban ini dapat terus hidup dan menginspirasi kita semua untuk lebih peduli terhadap sesama,” tutupnya.

Penyaluran hewan kurban ini merupakan salah satu agenda rutin PKS Kota Tegal dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat serta menjalankan syariat agama.[]

Komisi III DPRD Kota Tegal Soroti Penanganan Banjir di Mintaragen: Desak Penambahan Kolam Retensi dan Pintu Air

Komisi III DPRD Kota Tegal Soroti Penanganan Banjir di Mintaragen: Desak Penambahan Kolam Retensi dan Pintu Air

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal melakukan kunjungan lapangan ke kolam retensi di Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur pada Rabu, 4 Juni 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi infrastruktur penanganan banjir yang masih kerap melanda sebagian wilayah utara Kota Tegal, terutama akibat air laut pasang atau rob.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Abdul Ghoni, mengungkapkan keprihatinannya terhadap permasalahan banjir yang belum teratasi secara optimal. Menurut Ghoni, salah satu akar masalahnya adalah sistem pembuangan air yang belum efektif.

“Permasalahan banjir di sebagian wilayah Kota Tegal, terutama bagian utara, masih sering terjadi karena adanya air laut pasang atau rob,” ujar Ghoni di sela-sela kunjungan. “Kondisi ini tentu harus segera diselesaikan, di antaranya dengan memperbaiki sarana dan prasarana seperti mesin pompa penyedot dan juga perlu dibangun pintu air agar setelah dipompa air langsung mengarah ke laut.”

Politisi PKS ini menambahkan bahwa kondisi yang terjadi saat ini adalah ketika kolam retensi sudah penuh dan airnya dipompa ke sungai, air tersebut justru kembali ke wilayah permukiman. Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh tidak adanya pintu air yang berfungsi sebagai penahan.

Selain itu, Ghoni juga menyoroti kapasitas kolam retensi yang ada. “Kolam retensi ini hanya menampung air dari wilayah Kelurahan Mintaragen, sementara Kelurahan Panggung belum memiliki kolam retensi,” jelasnya. Untuk itu, Ghoni mendorong Pemerintah Kota Tegal untuk segera menambah kolam retensi lagi untuk wilayah Kelurahan Panggung guna mengatasi masalah banjir di wilayah tersebut.

Komisi III berharap Pemerintah Kota Tegal segera menindaklanjuti temuan dan masukan dari kunjungan lapangan ini demi memberikan solusi permanen terhadap masalah banjir yang meresahkan warga.

Al Muzzammil Yusuf Jadi Presiden PKS Baru, Sohibul Iman Ketua Majelis Syura

Al Muzzammil Yusuf Jadi Presiden PKS Baru, Sohibul Iman Ketua Majelis Syura

Hasil Musyawarah I Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode 2025–2030 yang dilaksanakan pada Selasa-Rabu, 3-4 Juni 2025 menetapkan secara musyawarah mufakat H. Mohamad Sohibul Iman, Ph.D. sebagai Ketua Majelis Syura PKS dan Dr. H. Almuzzammil Yusuf sebagai Presiden PKS terpilih untuk periode 2025–2030.

Sebelumnya, pada 31 Mei 2025 seluruh anggota pelopor PKS telah memilih secara e-voting Anggota Majelis Syura baru yang kemudian bersidang pada Musyawarah I Majelis Syura dengan agenda utama menetapkan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) Partai Keadilan Sejahtera periode baru.

Juru bicara PKS, Muhammad Kholid, menyampaikan bahwa proses pemilihan berlangsung khidmat, dan penuh kekeluargaan.
“Alhamdulillah, Musyawarah I Majelis Syura berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Pemilihan ini mencerminkan semangat kolektif dan demokrasi yang menjadi napas utama suksesi kepemimpinan di PKS,” ujar Kholid.

Kholid yang juga merupakan Anggota Fraksi PKS DPR RI menambahkan bahwa kepemimpinan baru akan melanjutkan dan mengokohkan pelayanan, pemberdayaan, serta pembelaan pada masyarakat.

“Insya Allah kepemimpinan baru berkomitmen akan melanjutkan dan mengokohkan peran Partai dalam pelayanan, pemberdayaan, serta pembelaan pada masyarakat,” pungkas Kholid.

Berikut susunan Anggota Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS masa bakti 2025-2030 yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Ke-I Majelis Syura PKS:

Ketua Majelis Syura: H. Mohamad Sohibul Iman, Ph.D.
Wakil Ketua Majelis Syura:
H. Ahmad Syaikhu, S.Ak., MM.
Drs. H. Suharna Surapranata, MT.
KH. Aunur Rafiq Shaleh Tamhid Lc.
Sekretaris Majelis Syura: Dr. Ir. Suswono, MMA.
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP): Dr. H. Mulyanto, M. Eng.
Presiden: Dr. Almuzzammil Yusuf, M.Si.
Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP): Dr. KH. Muslih Abdul Karim, MA.

Wacana Lima Hari Sekolah di Tegal Tuai Polemik, Erni Ratnani Serukan Mencari Jalan Tengah

Wacana Lima Hari Sekolah di Tegal Tuai Polemik, Erni Ratnani Serukan Mencari Jalan Tengah

Gagasan penerapan lima hari sekolah bagi jenjang SD dan SMP di Kota Tegal untuk tahun ajaran 2025/2026 menuai pro kontra di tengah masyarakat. Wacana yang diinisiasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tegal ini diklaim mampu memberikan dampak positif yang signifikan, namun di sisi lain menimbulkan kekhawatiran serius dari kalangan masyarakat terkait jadwal pendidikan agama.

Dalam sebuah sesi sosialisasi rencana program tersebut, sebuah kesimpulan atas kajian multidisipliner mengemuka. Kajian tersebut menyatakan bahwa sistem lima hari sekolah “layak diterapkan di Kota Tegal dengan mempertimbangkan kesiapan satuan pendidikan dan dukungan masyarakat.” Pengusung kebijakan ini optimistis bahwa perubahan jadwal akan berdampak positif pada berbagai aspek perkembangan peserta didik, mulai dari akademik, sosial, psikologis, hingga spiritual.

Sayangnya wacana tersebut tidak sepenuhnya disambut baik oleh semua kalangan. Penolakan datang dari sebagian masyarakat, terutama mereka yang sangat peduli dengan pendidikan keagamaan. Kekhawatiran utama adalah pergeseran jam pelajaran madrasah diniyah dan Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) yang umumnya diselenggarakan pada sore hari setelah jam pulang sekolah. Jika sekolah berlangsung hingga sore, waktu untuk mendalami ilmu agama terancam berkurang atau bahkan hilang.

Menyikapi polemik ini, Anggota DPRD Kota Tegal Erni Ratnani menyerukan agar pemerintah dan pihak terkait mencari jalan tengah, menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Kami memahami niat baik di balik wacana ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, kita tidak boleh melupakan kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat akan pendidikan agama,” kata Erni. “Sebelum menerapkan kebijakan, harus ada kajian lebih mendalam yang juga mempertimbangkan dampak sosial dan budaya, bukan hanya akademik.”

Menurut Politisi PKS ini, jalan tengah bisa jadi berupa penyesuaian kurikulum madrasah diniyah, atau bahkan pencarian model pembelajaran baru yang tetap mengakomodasi pendidikan agama di tengah jadwal sekolah yang padat. “Mungkin kita bisa melihat contoh dari daerah lain yang sukses menerapkan lima hari sekolah tanpa mengorbankan pendidikan agama. Ini bukan soal menolak inovasi, tapi mencari solusi terbaik yang inklusif untuk semua,” tambahnya.

Wacana lima hari sekolah ini kini menjadi bola panas yang harus ditangani dengan bijak oleh Pemerintah Kota Tegal. Kesuksesannya akan sangat bergantung pada kemampuan mencari titik temu antara tujuan peningkatan kualitas pendidikan formal dan pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan agama yang memadai.[]

Anggota DPRD Kota Tegal Ali Mashuri Tinjau Proyek RTLH di Tegal Timur

Anggota DPRD Kota Tegal Ali Mashuri Tinjau Proyek RTLH di Tegal Timur

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Mochamad Ali Mashuri, melakukan monitoring langsung terhadap pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025 di Kota Tegal. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara rencana anggaran biaya (RAB) dengan realisasi di lapangan, serta mengevaluasi dampak positif program bagi masyarakat penerima.

Ali Mashuri menjelaskan bahwa pada tahun ini total ada 12 penerima program RTLH yang dikerjakan 2 tahap. Tahap 1 ada 7 unit rumah, tahap 2 ada 5 bantuan RTLH yang merupakan hasil dari usulan atau pokok pikirannya sebagai anggota DPRD.

Adapun lokasi penerima bantuan tersebar di tiga wilayah, yaitu dua rumah di Kelurahan Slerok, satu rumah di Kelurahan Mintaragen, dan dua rumah di Kelurahan Panggung.

“Alhamdulillah, kita berkunjung dan mengevaluasi serta memonitoring pelaksanaannya, juga kesesuaian antara RAB dengan pelaksanaan,” ujar Ali Mashuri saat meninjau lokasi, Senin (2/6/2025).

Ia menambahkan, meskipun banyak menerima respons positif dari masyarakat, terdapat pula beberapa catatan yang akan menjadi bahan evaluasi. Catatan-catatan ini nantinya akan disampaikan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Tegal selaku fasilitator program RTLH.

“Mudah-mudahan apa yang sudah kita berikan ini sebagai salah satu wujud realisasi aspirasi yang insyaallah banyak kebermanfaatannya bagi masyarakat, khususnya bagi para penerima bantuan RTLH ini,” kata Ali Mashuri.

Lebih lanjut, Ali Mashuri berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan kuota program RTLH pada anggaran tahun berikutnya. “Ke depan kita akan siapkan kembali kuota untuk dianggarkan kembali di anggaran tahun berikutnya dan mudah-mudahan semakin banyak yang bisa merasakan manfaatnya, semakin banyak kesejahteraan yang bisa diberikan untuk masyarakat Kota Tegal,” pungkasnya.

Program RTLH merupakan salah satu upaya pemerintah daerah bersama DPRD dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi warga yang masih tinggal di hunian tidak layak. Monitoring ini diharapkan dapat memastikan efektivitas dan transparansi program demi tercapainya tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tegal.

Abdul Ghoni; “Blue Print Drainase: Solusi Jangka Panjang Atasi Banjir di Kota Tegal

Abdul Ghoni; “Blue Print Drainase: Solusi Jangka Panjang Atasi Banjir di Kota Tegal

Permasalahan banjir dan genangan air yang kian meluas di beberapa wilayah Kota Tegal mendesak Pemerintah Kota Tegal untuk lebih serius dalam penanganannya. Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Abdul Ghoni, mendesak agar pemerintah segera menyusun cetak biru (blueprint) drainase kota, melibatkan partisipasi aktif masyarakat, dan tidak mengesampingkan peran akademisi atau perguruan tinggi.

Abdul Ghoni menyoroti bahwa pola penanganan banjir selama ini belum maksimal, sehingga perlu pendekatan yang lebih komprehensif. “Permasalahan banjir dan genangan di beberapa wilayah Kota Tegal cenderung semakin meluas, hal ini karena pola penanganan banjir belum maksimal. Oleh karenanya saya meminta agar Pemerintah Kota Tegal lebih serius lagi dalam upaya menangani banjir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ghoni menekankan pentingnya penyusunan blueprint drainase kota. Ia juga mendorong agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat bersinergi dalam pembangunan saluran drainase yang terintegrasi dengan saluran-saluran yang lebih besar.

“Di antaranya dengan menyusun blueprint drainase Kota Tegal. Tidak hanya itu, perlu juga dilibatkan masyarakat dalam hal pemberdayaan masyarakat melalui RT RW kelurahan untuk ikut serta dalam upaya penanggulangan banjir,” kata Ghoni.

Ia menambahkan, “Saya mendorong juga agar OPD terkait ketika membangun saluran drainase bisa terintegrasi dengan saluran-saluran yang lebih besar. Selanjutnya bisa dibuat peta drainase sebagai petunjuk ketika akan dibuat saluran drainase. Dalam proses penyusunan blueprint serta peta drainase ini, sangat penting untuk melibatkan akademisi atau perguruan tinggi, yang memiliki kepakaran dalam hidrologi dan tata kota. Kolaborasi ini akan memastikan perencanaan yang berbasis data dan ilmiah untuk solusi jangka panjang.”

Usulan peta drainase dan kolaborasi dengan dunia akademis ini diharapkan dapat menjadi panduan yang jelas dan terstruktur bagi pembangunan maupun perbaikan sistem drainase di masa mendatang, sehingga penanganan banjir di Kota Tegal dapat dilakukan secara lebih efektif, berkelanjutan, dan didukung oleh kajian ilmiah yang mendalam.[]

Kebijakan Pemkot Tegal di Kawasan Taman Pancasila, Solusi Baru Dongkrak PAD

Kebijakan Pemkot Tegal di Kawasan Taman Pancasila, Solusi Baru Dongkrak PAD

Pemerintah Kota Tegal bersiap dengan merombak penataan kawasan Taman Pancasila, menyusul berbagai persoalan yang kerap muncul, mulai dari aktivitas odong-odong hingga parkir liar. Solusi komprehensif pun digulirkan, mencakup pemberlakuan Car Free Night (CFN) dan penataan manajemen parkir terpadu.

Rencana ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi Taman Pancasila sebagai ruang publik yang nyaman dan tertata, sekaligus mengatasi kemacetan dan kesemrawutan yang selama ini menjadi keluhan.

Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah Car Free Night (CFN) di area Taman Pancasila setiap Sabtu dan Minggu malam, mulai pukul 18.00 hingga 24.00 WIB. Pada jam-jam tersebut, kawasan ini akan steril dari kendaraan bermotor. Ini berarti, odong-odong, motor mini, andong, hingga mobil-mobilan sewaan yang selama ini kerap memenuhi area pedestrian dan mengganggu lalu lintas, akan dilarang beroperasi di kawasan Alun-Alun dan Pancasila.

Keputusan ini diambil menyikapi kondisi Jalan Pancasila yang sering kali diwarnai kemacetan dan ketidaknyamanan akibat keberadaan berbagai wahana hiburan anak-anak dan aktivitas street photographer yang memakan banyak ruang.

Namun, demi mengakomodasi mobilitas alternatif yang ramah lingkungan, sepeda listrik dan skuter tetap diizinkan beroperasi di kawasan CFN setiap Sabtu-Minggu. Kebijakan ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi Taman Pancasila sebagai ruang publik yang nyaman, aman, dan tertata rapi untuk masyarakat berekreasi.

Menanggapi hal ini Mochamad Ali Mashuri, S.A.P, Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, menyatakan optimisme tinggi terhadap inisiatif ini. “Penataan Taman Pancasila dengan konsep Car Free Night adalah langkah progresif,” ujar Ali Mashuri. “Selain menciptakan ruang publik yang nyaman dan aman bagi masyarakat di malam hari, kami optimis ini akan menjadi magnet ekonomi baru.

“Peningkatan aktivitas warga dan pedagang di kawasan ini secara otomatis akan berkorelasi positif terhadap peningkatan PAD Kota Tegal, baik dari retribusi parkir yang lebih tertata maupun dari potensi pajak lainnya.”

Ali Mashuri juga menyoroti keberhasilan program serupa di kota lain sebagai validasi potensi kebijakan ini. “Kita belajar dari pengalaman Solo yang sukses dengan konsep serupa. Dengan perencanaan yang matang dan sosialisasi yang baik, Taman Pancasila bisa menjadi ikon baru Kota Tegal di malam hari,” pungkasnya.

Ia mendesak Pemerintah Kota Tegal bersama instansi terkait agar dapat segera mematangkan detail implementasi Car Free Night di Taman Pancasila, sehingga program ini dapat segera berjalan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.[]

Jumlah Penerima PKH di Kota Tegal Menyusut, Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan dan Ketepatan Sasaran

Jumlah Penerima PKH di Kota Tegal Menyusut, Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan dan Ketepatan Sasaran

Program Keluarga Harapan (PKH) atau program bantuan sosial bersyarat yang telah beralan sejak tahun 2007 mencatat penurunan jumlah penerima di Kota Tegal. Koordinator Pendamping PKH Noverdi Afrianmengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 6.800 keluarga penerima manfaat (KPM) PKH di Kota Tegal. Angka ini menurun dibandingkan data sebelumnya yang mencapai 7.000 penerima.

Noverdi menjelaskan bahwa penerima PKH harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan. Persyaratan tersebut meliputi terdaftar sebagai keluarga kurang mampu serta memiliki komponen yang memenuhi syarat, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, balita, lansia, atau anggota keluarga dengan disabilitas.

Menanggapi hal tersebut, Zainal Nurrohman dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung pelaksanaan dan melakukan pengawasan terhadap program PKH. Ia menyoroti krusialnya pengelolaan data yang akurat melalui Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna memastikan bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

“Komisi II akan memberikan perhatian khusus pada upaya penanganan kemiskinan ekstrem di Kota Tegal. Kami akan memastikan bahwa setiap bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” ujar Zainal dalam diskusi tersebut.

Lebih lanjut, Noverdi Afrian merinci mekanisme pemantauan PKH. Ia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan setiap tiga bulan sekali dan status setiap penerima diverifikasi secara berkala. Selain bantuan tunai, penerima PKH juga diwajibkan mengikuti kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2). Kegiatan ini mencakup berbagai modul penting seperti pengasuhan anak, kesehatan, pengelolaan ekonomi keluarga, serta perlindungan sosial.

Zainal Nurrohman menambahkan bahwa selain aspek materi, pengembangan mental dan spiritual para penerima PKH juga menjadi perhatian. Ia mendorong agar para penerima dapat melihat PKH sebagai bantuan sementara yang diharapkan dapat memotivasi mereka untuk terus berupaya menjadi keluarga yang mandiri secara ekonomi.

Diskusi tersebut secara keseluruhan menekankan bahwa tujuan utama dari program PKH adalah memberdayakan keluarga penerima manfaat agar tidak terus-menerus bergantung pada bantuan sosial, melainkan mampu mencapai kemandirian.[]

Aleg PKS Kota Tegal Ali Mashuri Lepas 8 Atlet NPCI Ikuti Seleksi PJP Atlet Potensial di Surakarta

Aleg PKS Kota Tegal Ali Mashuri Lepas 8 Atlet NPCI Ikuti Seleksi PJP Atlet Potensial di Surakarta

Sebanyak delapan atlet potensial dari National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Tegal bertolak ke Solo untuk mengikuti seleksi Pembinaan Jangka Panjang (PJP). Para atlet dari berbagai cabang olahraga ini dilepas oleh Anggota DPRD Kota Tegal, Mochamad Ali Mashuri, yang hadir untuk memberikan motivasi kepada para pejuang olahraga disabilitas tersebut.

Rombongan atlet dan official bertolak dari Tegal pada Jumat, 16 Mei 2025. Mereka akan mengikuti serangkaian seleksi yang meliputi cabang olahraga Para Atletik, Para Balap Sepeda, dan Para Tenis Meja.

Kedelapan atlet yang akan berjuang mengharumkan nama Kota Tegal adalah Adrian Arya P.S., Bima Ahmad Faryadi, Najma Salsabila, Ridwan Khaerul Huda, Citra Mauliddina, Muhammad Jeffiarrozzaq, Fajar Saputra, dan Hanif Fakhri Setiawan. Selain itu, Muhammad Hafiz Zisma Syofianda dan Erva Wahyuni juga turut serta dalam seleksi bergengsi ini.

Para atlet akan didampingi oleh Wandi Prasetyo yang bertindak sebagai Pelatih PJP, serta Doni Sustiono selaku official dari Bidang Olahraga NPCI Kota Tegal. Kehadiran tim pendamping ini diharapkan dapat memberikan dukungan teknis dan moril yang optimal bagi para atlet selama menjalani proses seleksi.

Dalam kesempatan tersebut, Mochamad Ali Mashuri menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya terhadap semangat juang para atlet NPCI Kota Tegal. Ia berharap agar para atlet dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya dan lolos dalam seleksi PJP ini, sehingga dapat terus mengembangkan potensi dan meraih prestasi yang lebih tinggi di kancah olahraga disabilitas nasional maupun internasional. Seleksi PJP ini merupakan langkah penting dalam upaya pembibitan dan pengembangan atlet-atlet disabilitas berprestasi di Indonesia. []

Copyright © 2026