Erni Ratnani Inisiasi Pelatihan Content Creator untuk Warga Tegal

Erni Ratnani Inisiasi Pelatihan Content Creator untuk Warga Tegal

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Perdagangan Kota Tegal menggelar pelatihan content creator di Hotel Premier Tegal. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini bertujuan membekali warga, khususnya generasi muda, dengan keterampilan membuat konten digital yang berdampak positif dan bernilai ekonomi.

Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Erni Ratnani, hadir dalam pembukaan pelatihan tersebut. Ia mengajak anak-anak muda untuk lebih kreatif dalam menciptakan konten yang tidak hanya menarik, tetapi juga membawa nilai-nilai positif bagi masyarakat. Menurutnya, kemampuan membuat konten yang berkualitas akan menjadi modal penting di era digital saat ini.

“Kami mendorong agar anak-anak muda mampu membuat konten yang positif,” kata Erni. Legislator dari daerah pemilihan Tegal Barat itu berharap pelatihan ini mampu meningkatkan produktivitas peserta, khususnya dalam memasarkan produk secara digital melalui platform seperti TikTok dan media sosial lainnya.

Pelatihan ini digelar atas inisiatif Erni dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Mohammad Rudy Herstyawan. Menurut Rudy, pelatihan menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi di bidang digital marketing dan telah tersertifikasi secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Mereka berasal dari kalangan akademisi dan praktisi, dengan pengalaman sebagai content creator sekaligus pelaku usaha yang menjadikan konten sebagai alat pemasaran utama.

Narasumber yang dihadirkan antara lain Ali Irfan, dosen Politeknik Pancasakti Tegal, yang mewakili kalangan akademisi, serta dua praktisi digital, Wawan Saktiawan dan Yahya Astoria, yang dikenal sebagai content creator aktif.

Sebanyak 42 peserta mengikuti pelatihan ini, yang berasal dari berbagai kalangan masyarakat Kota Tegal. Beberapa di antaranya adalah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

“Kami berharap peserta dapat memproduksi konten yang menarik dan relevan. Konten bukan lagi pelengkap, melainkan menjadi senjata utama untuk memperluas pasar, membangun branding, serta meningkatkan penjualan dan daya saing bisnis,” kata Rudy.

Ia juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan platform digital. Dengan kemampuan tersebut, para pelaku usaha lokal diharapkan dapat mengoptimalkan media digital sebagai sarana pemasaran yang efektif, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tegal.

Ambulans PKS Kota Tegal, Menerima 58 Layanan dalam Sebulan

Ambulans PKS Kota Tegal, Menerima 58 Layanan dalam Sebulan

Layanan ambulans Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tegal menunjukkan intensitas tinggi dalam sebulan terakhir. Sepanjang Juni 2025, dua unit ambulans yang dioperasikan partai ini tercatat telah melayani 58 kali penugasan, membuktikan komitmen PKS dalam pelayanan langsung kepada masyarakat.

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa 30 layanan di antaranya adalah pengantaran jenazah, membantu keluarga yang berduka dalam proses pemakaman. Sementara itu, 28 layanan lainnya diperuntukkan bagi pasien yang membutuhkan transportasi menuju rumah sakit, baik di dalam maupun luar Kota Tegal.

PKS Kota Tegal mengandalkan dua unit ambulans yang spesifik fungsinya. Satu unit khusus mobil jenazah, dikemudikan oleh Utomo yang siap siaga 24 jam. Sementara unit kedua adalah ambulans pasien, dengan Budi sebagai pengemudi andalan, siap mengantar warga yang membutuhkan pertolongan medis.

Ketua DPD PKS Kota Tegal, H. Amiruddin, Lc., menanggapi tingginya angka layanan ini dengan penuh syukur. “Ini bukan sekadar angka, ini adalah bukti nyata komitmen PKS untuk selalu ada di tengah masyarakat, baik di momen suka maupun duka,” tegas Amiruddin. “Dua ambulans ini bukan cuma kendaraan, tapi representasi dari kekuatan PKS yang fokus pada pelayanan konkret. Kami ingin PKS benar-benar menjadi ‘tangan kanan’ yang bisa diandalkan warga Tegal dalam situasi apapun.”

Layanan ambulans ini menjadi salah satu program unggulan PKS Kota Tegal yang terus digencarkan. Dengan armada dan personel yang sigap, PKS berupaya memberikan kontribusi konkret dalam meningkatkan aksesibilitas kesehatan dan meringankan beban masyarakat.

Pedagang Pasar Alun-Alun Resah, Anggota DPRD Kota Tegal Ali Mashuri Turun Tangan

Pedagang Pasar Alun-Alun Resah, Anggota DPRD Kota Tegal Ali Mashuri Turun Tangan

Keresahan menyelimuti para pedagang Pasar Alun-Alun Kota Tegal. Rencana penataan kawasan yang digulirkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) memicu kekhawatiran mereka akan kehilangan tempat berdagang. Kabar itu mencuat setelah Dinas Perhubungan Kota Tegal mengunggah pertemuan dengan PT KAI di akun Instagram resminya, menyebut agenda “penataan pasar alun-alun”.

Unggahan itulah yang pertama kali mencuri perhatian Mochamad Ali Mashuri, anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Ia lalu menghubungi Irmawan, salah satu perwakilan pedagang, dan memfasilitasi pertemuan klarifikasi dengan Dinas Perhubungan Kota Tegal. Rencana awalnya hanya beberapa orang yang hadir, namun jumlah membengkak menjadi sekitar 30 pedagang yang turut serta.

“Kami ingin tahu duduk persoalannya. Mereka butuh kepastian,” kata Ali usai pertemuan dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Abdul Kadir, pada Rabu, 26 Juni 2025.

Dalam forum yang digelar di kantor Dishub tersebut, Kadir menjelaskan bahwa PT KAI berinisiatif menata ulang kawasan stasiun dan sekitarnya demi mempercantik wajah kota. Lahan Pasar Alun-Alun, yang selama ini ditempati pedagang, disebut berada di bawah hak milik PT KAI. Masalah muncul karena sejak 2008, PT KAI mengaku tak lagi menerima kontribusi atau pembayaran dari Pemerintah Kota Tegal, meski aktivitas pasar tetap berjalan.

Ironisnya, para pedagang masih rutin membayar retribusi dan memperpanjang sewa los kepada pemerintah kota hingga hari ini. “Saya punya bukti kwitansi dan perjanjian sewa mereka,” ujar Ali. “Akan kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait sebagai bahan pertimbangan.”

Ali menilai situasi ini menunjukkan potensi kelalaian administrasi sekaligus ketidakjelasan status lahan dan otoritas pengelolaan. Ia meminta agar Dishub menjembatani aspirasi pedagang kepada Wali Kota dan instansi lain. “Jangan sampai masyarakat hanya disuruh pergi begitu saja, tanpa ada solusi,” ujarnya.

Pihak Dishub menyatakan akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan mengumpulkan dokumen-dokumen hukum dari para pedagang untuk diserahkan kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Wali Kota.

Bagi Ali, pendampingan kepada pedagang adalah bentuk keberpihakan pada warga kecil. “Sebagai wakil rakyat, saya harus hadir saat mereka butuh perlindungan,” katanya. Para pedagang berharap, sebelum palu keputusan final diketuk, suara mereka masih bisa didengar.

Aksi Peduli Palestina, Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Gelar Nobar Film Gaza

Aksi Peduli Palestina, Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Gelar Nobar Film Gaza

Fraksi PKS DPRD Kota Tegal bekerja sama dengan Garuda Keadilan Kota Tegal gelar Nonton Bareng (Nobar) Film Gaza di CGV Transmart Tegal, Sabtu, 21 Juni 2025. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian terhadap isu kemanusiaan di Palestina. Event ini mendapat sambutan hangat dari Masyarakat. Hal ini terlihat satu studio full booked terisi 198 peserta nobar.

Agenda nobar ini turut dihadiri Anggota DPRD Kota Tegal Dari Fraksi PKS diantaranya Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Amiruddin, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Abdul Ghoni, Wakil Ketua Fraksi PKS Erni Ratnani, Sekretaris Fraksi Mochamad Ali Mashuri, serta Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal Zaenal Nurohman.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Amiruddin, mengapresiasi kegiatan ini sebagai inisiatif yang baik. “Ini adalah sebuah kegiatan yang sangat penting untuk kita dukung, karena film ini dapat menggugah hati kita sebagai bentuk kepedulian terhadap Palestina,” ujar Amiruddin.

Senada dengan itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Abdul Ghoni, menyatakan bahwa film Gaza layak diapresiasi dan didukung, mengingat pentingnya menyuarakan isu kemanusiaan Palestina. “Film ini adalah salah satu cara untuk mengingatkan kita akan pentingnya solidaritas terhadap Palestina, serta menumbuhkan rasa empati dan kepedulian kita sebagai sesama umat manusia,” ujar Ghoni.

Abdul Ghoni menambahkan acara nobar ini tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina yang sedang menghadapi tantangan besar.

Penyelenggaraan acara seperti ini semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan anggota legislatif dari Fraksi PKS, serta menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung berbagai gerakan kemanusiaan di tingkat internasional.

Film Gaza, diproduseri Helvy Tiana Rosa dan Asma Nadia, mengisahkan seorang anak yatim piatu bernama Abdullah Gaza (Azamy Syauqi), yang ayahnya meninggal setelah menjadi relawan kemanusiaan di Palestina. Gaza kemudian dititipkan di rumah panti yang dikelola Ustazah Dewi (Oki Setiana Dewi). Di sana, dia bertemu Hayya (Amna Shahab), gadis Palestina yang terpaksa tinggal di Indonesia karena konflik di tanah kelahirannya.

Kehadiran Gaza menjadi pengobat rindu bagi Hayya, karena namanya mirip dengan tanah kelahirannya. Meski mereka membangun kedekatan yang erat, kebahagiaan mereka terancam peristiwa buruk yang datang tiba-tiba. Film ini menyentuh tema kehilangan, harapan, dan persahabatan dalam konteks kemanusiaan yang terjadi di Palestina.[]

Kota Tegal Bersiap Menuju Kota Tanpa Kabel

Kota Tegal Bersiap Menuju Kota Tanpa Kabel

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal belum lama ini melakukan kunjungan kerja ke Kota Bogor dalam rangka studi banding mengenai penataan infrastruktur perkotaan. Kunjungan ini berfokus pada upaya Kota Bogor dalam mewujudkan tata kota yang rapi dan bebas dari pemandangan kabel-kabel udara yang semrawut yang disebut Utility Ducting.

Konsep ini lebih menekankan pada aspek fisik atau teknis dari sistem tersebut. Berupa penempatan sistem saluran atau pipa yang dipendam di bawah tanah untuk menampung dan melindungi kabel-kabel utilitas (listrik, telekomunikasi, internet, dll.). Fokusnya adalah pada bagaimana kabel-kabel itu ditanam dan dilindungi.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, H. Abdul Ghoni, SE, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk mengadopsi praktik terbaik dari daerah lain demi meningkatkan estetika dan kenyamanan di Kota Tegal. “Kami sangat terkesan dengan penataan kabel-kabel di Kota Bogor yang semuanya dipendam di bawah tanah. Ini menciptakan pemandangan kota yang bersih, rapi, dan modern,” ujar H. Abdul Ghoni, SE.

Dalam studi tiru ini, Komisi III mempelajari secara mendalam mekanisme, regulasi, dan tantangan yang dihadapi Kota Bogor dalam mengimplementasikan sistem penanaman kabel bawah tanah ini. Sistem ini mencakup berbagai jenis kabel, mulai dari kabel telekomunikasi, internet, hingga listrik, yang semuanya dialihkan dari tiang-tiang di atas tanah ke dalam saluran khusus di bawah permukaan jalan.

Penerapan konsep penanaman kabel bawah tanah ini diyakini akan membawa banyak manfaat bagi Kota Tegal, di antaranya, meningkatkan Estetika Kota, Keamanan Publik karena mengurangi risiko kecelakaan akibat kabel putus atau terjatuh, serta meminimalkan gangguan pada pedestrian, Melindungi infrastruktur kabel dari gangguan cuaca ekstrem dan vandalisme, sehingga meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi dan internet, juga menjadi Nilai Tambah Properti, karena Kota yang rapi dan tertata dengan baik dapat meningkatkan daya tarik investasi dan nilai properti.

Komisi III DPRD Kota Tegal berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil kunjungan ini dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Kota Tegal dan berbagai pihak terkait, termasuk penyedia layanan telekomunikasi dan listrik. “Kami akan mengkaji lebih lanjut kemungkinan penerapan sistem ini di Kota Tegal, tentu dengan mempertimbangkan kondisi geografis, anggaran, dan aspek teknis lainnya. Kami berharap, Kota Tegal dapat segera mewujudkan kota tanpa kabel udara demi kenyamanan dan keindahan bersama,” tutup H. Abdul Ghoni, SE.

Dengan adopsi konsep “Utility Ducting “, diharapkan Kota Tegal dapat bertransformasi menjadi kota yang lebih modern, tertata rapi, dan nyaman bagi seluruh warganya.

Fraksi PKS Soroti Menjamurnya Tempat Biliar: Jangan Jadi Sarang Maksiat!

Fraksi PKS Soroti Menjamurnya Tempat Biliar: Jangan Jadi Sarang Maksiat!

Sekretaris Fraksi sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal Mochamad Ali Mashuri menyuarakan kekhawatiran terkait menjamurnya tempat-tempat hiburan, khususnya biliar, di Kota Tegal. Ia menegaskan bahwa meskipun biliar adalah cabang olahraga yang membutuhkan konsentrasi dan strategi, potensi penyalahgunaan tempat-tempat tersebut sebagai sarang maksiat harus dihindari.
“Kami mendapatkan banyak masukan terkait menjamurnya tempat-tempat hiburan, seperti tempat biliar,” kata Ali Mashuri. Ia mengakui bahwa biliar adalah olahraga yang positif. “Di satu sisi biliar adalah cabang olahraga yang membutuhkan konsentrasi, strategi, dan ketepatan,” jelasnya.

Namun, Ali Mashuri mewanti-wanti potensi gelap yang bisa menyertainya. “Dibalik potensi cerah ini, tersimpan kekhawatiran yang tak bisa diabaikan. Bayangan akan tempat-tempat yang tercemar narkoba, minuman keras, atau bahkan prostitusi, menjadi mimpi buruk yang harus kita hindari,” tegasnya.

Oleh karena itu, Politisi PKS ini menghimbau Wali Kota Tegal untuk memastikan usaha biliar di Kota Tegal tetap pada koridornya sebagai sarana olahraga. “Kami menghimbau kepada Walikota, untuk memastikan usaha biliar di Kota Tegal tetap pada koridornya sebagai sarana olahraga dan bukan ladang maksiat,” imbuhnya.
Salah satu kunci penting untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan adalah pengaturan waktu operasional. Ali Mashuri juga menyoroti keluhan dari warga, seperti di Kelurahan Mintaragen, yang terganggu oleh aktivitas live music di kafe hingga dini hari (jam 21.00 – 02.00).

“Banyaknya hiburan yang ada di Kota Tegal bisa diikuti aturan dengan pemberlakuan jam operasional. Salah satu kafe yang ada di wilayah Kelurahan Mintaragen terganggu dengan aktivitas live music yang operasionalnya jam 21.00 – 02.00 dini hari, di mana pada saat itu adalah waktu beristirahat. Mohon bisa jadi perhatian,” pungkasnya, mendesak Pemerintah Kota Tegal untuk serius dalam menata perizinan dan pengawasan tempat hiburan demi kenyamanan masyarakat.[]

Fraksi PKS Desak Program Santunan Kematian Dilanjutkan, Sebut Dampak Langsung pada Warga

Fraksi PKS Desak Program Santunan Kematian Dilanjutkan, Sebut Dampak Langsung pada Warga

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal mendesak agar beberapa program bantuan sosial dilanjutkan, menekankan manfaat langsungnya bagi masyarakat. Program-program ini, yang meliputi santunan kematian, bantuan biaya perjalanan bagi pasien kurang mampu, dan bantuan untuk penunggu pasien, dinilai penting untuk meringankan beban finansial warga Tegal.

Wakil Ketua DRPD Kota Tegal H. Amiruddin, Lc secara khusus menyoroti santunan kematian sebesar Rp 1.000.000 yang diberikan kepada keluarga yang berduka, sebuah program yang memberikan bantuan segera di masa-masa sulit. Inisiatif penting lainnya adalah bantuan uang perjalanan senilai Rp 500.000 untuk warga Tegal kurang mampu yang dirujuk untuk perawatan medis di luar kota, bertujuan untuk meringankan biaya transportasi.

Lebih lanjut, Fraksi PKS menggarisbawahi pentingnya bantuan bagi penunggu pasien PBI (Penerima Bantuan Iuran) Kelas 3 yang dirawat di Rumah Sakit Kardinah. Program ini menyediakan dukungan untuk makanan, minuman, dan transportasi bagi mereka yang mendampingi pasien, secara langsung memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka selama masa sulit.

Amiruddin menyatakan harapan kuatnya bahwa program-program ini tidak hanya akan dilanjutkan tetapi juga ditingkatkan. Mereka mengadvokasi mekanisme yang lebih sederhana dan lebih tepat sasaran untuk memastikan bantuan mencapai mereka yang paling membutuhkan secara efektif. Seruan untuk kelanjutan ini menggarisbawahi komitmen PKS dalam mendukung program-program yang secara nyata meningkatkan kesejahteraan warga Tegal.

Honor Outsourcing Pemkot Tegal Telat, Fraksi PKS: Ini Soal Kemanusiaan!

Honor Outsourcing Pemkot Tegal Telat, Fraksi PKS: Ini Soal Kemanusiaan!

Di tengah euforia pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kabar tak sedap datang dari lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Sejumlah tenaga outsourcing di berbagai instansi mengeluhkan keterlambatan pembayaran honor yang menjadi hak mereka. Kondisi ini disoroti tajam oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal Zaenal Nurohman, keterlambatan honor ini membawa dampak serius bagi para pekerja outsourcing. “Bayangkan, di tengah kegembiraan kolektif atas pengangkatan P3K, ada kecemasan dan kesulitan finansial yang membayangi mereka,” ungkap Zaenal.

Keterlambatan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut hajat hidup orang banyak. “Keterlambatan honor ini bisa berarti dapur yang tak mengepul, cicilan yang tertunggak, atau bahkan pendidikan anak yang terganggu,” imbuh sumber tersebut.
Fraksi PKS pun mendesak Pemerintah Kota Tegal untuk serius menangani masalah ini. Mereka meminta agar hak-hak para tenaga outsourcing segera dipenuhi tanpa penundaan. “Kami meminta agar Pemerintah Kota Tegal memperhatikan masalah ini dengan sangat serius,” tegasnya.

Bagi PKS, memastikan honor cair tepat waktu adalah bentuk penghargaan atas kerja keras dan upaya para pekerja. Lebih dari itu, ini juga merupakan wujud dari “memanusiakan manusia”. Hal ini sejalan dengan salah satu misi pembangunan daerah untuk melanjutkan pemerintahan yang bersih, demokratis, disiplin, kompeten, adaptif, dan inovatif.

Fraksi PKS Soroti Kinerja 100 Hari Wali Kota Tegal: Dinilai Belum Ada Terobosan Nyata

Fraksi PKS Soroti Kinerja 100 Hari Wali Kota Tegal: Dinilai Belum Ada Terobosan Nyata

Seratus hari masa kerja kepemimpinan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Tazkiyatul Muthmainnah menjadi sorotan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal. Fraksi PKS menilai, dalam kurun waktu tersebut, belum ada terobosan nyata yang signifikan dari pemerintahan Kota Tegal.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, H. Abdul Ghoni, SE, secara tegas menyatakan keprihatinannya. “Dalam kurun 100 hari pemerintahan Kota Tegal di bawah kepemimpinan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, kami melihat belum ada terobosan nyata dalam kiprahnya memimpin Kota Tegal,” ujar Ghoni selesai Sidang Paripurna penyampaian Pemandangan Umum Fraksi PKS (10/6). Ia menambahkan, pihaknya masih melihat dominasi pekerjaan yang bersifat seremonial.

Ghoni menyoroti bahwa program-program yang dijalankan oleh pimpinan Kota Tegal saat ini dinilai belum menyentuh hal-hal nyata dan substantif yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat. “Sebagai Wali Kota petahana, kami menilai selebrasi dan seremonial mestinya sudah selesai,” tegasnya.

Fraksi PKS mendesak Wali Kota Tegal untuk segera membuat terobosan nyata. “Kini saatnya bekerja, saatnya kembali membuat terobosan nyata dari Wali Kota Tegal agar kinerja Wali Kota dapat terlihat, sehingga masyarakat bisa mengetahui gebrakan-gebrakan yang dilakukan,” pungkas Ghoni.

Pernyataan ini diharapkan menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Tegal untuk lebih fokus pada program-program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat Kota Tegal.

Fraksi PKS Soroti Perumusan Isu Strategis RPJMD Kota Tegal: Kesetaraan Gender dan Stunting Jadi Perhatian

Fraksi PKS Soroti Perumusan Isu Strategis RPJMD Kota Tegal: Kesetaraan Gender dan Stunting Jadi Perhatian

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menyoroti perlunya penyempurnaan perumusan isu-isu strategis dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal Tahun 2025-2029. Fraksi PKS menilai RPJMD adalah fondasi penting arah pembangunan lima tahun ke depan, evaluasi awal menunjukkan bahwa perumusan isu strategis masih memerlukan perbaikan agar lebih relevan dengan kondisi riil daerah.

Dalam keterangannya, Erni Ratnani menegaskan bahwa perbaikan pada aspek-aspek ini akan menjadikan RPJMD sebagai dokumen perencanaan yang lebih solid, akuntabel, dan berpotensi besar untuk membawa Kota Tegal menuju pencapaian visi dan misi pembangunannya.
Salah satu contoh yang disoroti Fraksi PKS adalah Isu Strategis No. 6, yaitu Kesetaraan Gender. Rumusan awal “Belum optimalnya pembangunan kesetaraan dan keadilan gender” dinilai terlalu akademis dan kurang mencerminkan isu daerah.

“Rumusan ini sedikit menyinggung kebijakan nasional, namun tidak merefleksikan isu daerah (RPJPD Kota Tegal 2025-2045), dan tidak konsisten dengan permasalahan daerah Kota Tegal,” jelas Zaenal. Ia menambahkan bahwa Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kota Tegal pada tahun 2024 mencapai 93,95, angka ini bahkan lebih tinggi dari IPG Jawa Tengah (93,00).

Oleh karena itu, Fraksi PKS menyepakati usulan perubahan Isu Strategis No. 6 menjadi “Belum optimalnya Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak”. Usulan ini dinilai lebih relevan dengan Program Prioritas Wali Kota/Wakil Wali Kota Program 7, yang berfokus pada “Program Kesetaraan Gender, Memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya untuk perempuan agar berpartisipasi aktif dalam pembangunan Kota Tegal. Memberikan perlindungan hukum dan perlindungan kesehatan yang maksimal.”

Hal serupa, lanjut Erni, juga berlaku pada isu strategis nomor 7 yang menyoroti seputar stunting. Fraksi PKS berharap rekomendasi perbaikan ini dapat diperhatikan dalam penyempurnaan RPJMD. “Kami ingin memastikan bahwa setiap isu strategis yang dirumuskan benar-benar menyentuh permasalahan mendasar di Kota Tegal dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Erni.

Copyright © 2026