Kondisi memprihatinkan menimpa Suwarti (50), seorang janda dua anak di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Bagian belakang rumahnya kini tak lagi beratap setelah genting-gentingnya hancur dimakan usia. Untuk bertahan dari panas dan hujan, ia terpaksa membentangkan plastik seadanya di atas rangka bambu yang mulai melapuk.
Pemandangan miris ini ditemukan langsung oleh Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Mochamad Ali Mashuri, saat meninjau lokasi di RT 004 RW 001 Kelurahan Panggung, Minggu (18/1/2026). Ali turun ke lapangan setelah menerima laporan warga mengenai kondisi hunian Suwarti yang dinilai sudah tidak layak dan membahayakan keselamatan penghuninya.
“Kondisinya sangat mengkhawatirkan. Sebagian rumah sudah tidak beratap, hanya ditutup plastik untuk menangkis panas dan hujan. Padahal, penyangga atap yang terbuat dari bambu sudah sangat rapuh. Jika dibiarkan, ini bisa ambruk sewaktu-waktu dan membahayakan Ibu Suwarti serta anak-anaknya,” ujar Ali di sela-sela tinjauannya.
Ironisnya, meski kondisi fisiknya sangat memprihatinkan, rumah Suwarti justru sulit mendapatkan bantuan resmi melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Setelah dilakukan pengecekan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang kini merujuk pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Suwarti tercatat masuk dalam Desil 6.
Secara regulasi, bantuan RTLH biasanya diprioritaskan bagi warga yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4 (kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah). Status Desil 6 membuat peluang Suwarti mendapatkan bantuan dari anggaran daerah menjadi tertutup.
“Realita di lapangan menunjukkan rumah ini darurat, namun secara data administratif beliau tidak berpeluang mendapat bantuan RTLH karena berada di Desil 6. Hal seperti ini harus menjadi evaluasi kita bersama,” tambah Ali.
Dorong Diskresi dan Peran Baznas
Menanggapi kebuntuan regulasi tersebut, Ali Mashuri mendorong Pemerintah Kota Tegal untuk lebih luwes terutama ketika melihat persoalan kemanusiaan. Ia meminta Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, hingga dinas terkait untuk mencari celah regulasi yang bisa mengakomodasi kondisi darurat masyarakat.
Ia menyarankan agar pemerintah mengoptimalkan lembaga non-APBD seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk melakukan intervensi cepat.
“Saya mendorong jajaran eksekutif untuk memberikan perhatian khusus. Jika APBD terbentur aturan desil, gunakan langkah-langkah lain seperti Baznas agar perbaikan rumah bisa segera dilakukan. Ibu Suwarti sebagai warga negara dan seorang ibu tunggal berhak mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman,” tegasnya.
Sementara itu, Suwarti hanya bisa pasrah menanti ulur tangan pemerintah. Setiap kali mendung menggelayut di langit Tegal, rasa cemas selalu menghantuinya. Ia khawatir plastik pelindung rumahnya robek atau rangka bambunya patah karena sudah rapuh.
“Saya sangat berharap ada bantuan agar bisa menempati rumah secara aman tanpa perasaan was-was,” ucap Suwarti lirih.
[Arief]









