Urai Persoalan DTKS, Zaenal, Perlu Puskesos di Tiap Kelurahan

Urai Persoalan DTKS, Zaenal, Perlu Puskesos di Tiap Kelurahan

Sekretaris Komisi II Zaenal Nurohman menyoroti persoalan DTKS yang terjadi pada pintu pertama. Ia mendorong agar semua kelurahan memiliki Pusat Kesejahteraan Sosial dengan operator khusus, agar tidak terjadi lempar-lemparan saat masyarakat membutuhkan pelayanan DTKS. Kelurahan diminta berkoordinasi dan memfokuskan diri untuk meningkatkan pelayanan DTKS.

“Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) digunakan sebagai acuan pemberian bantuan sosial yang bersumber dari Pemerintah,” ungkapnya. Untuk mengurai persoalan yang ada, Komisi II DPRD Kota Tegal mengundang Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal. Rapat Kerja diadakan di Ruang Rapat Komisi II. Komplek Gedung Parlemen, Jalan Pemuda, Selasa (21/2).

Rapat Kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi Il Purnomo dengan dihadiri antara lain Sekretaris Komisi II Zaenal Nurohman, Anggota Komisi II Rosalina, Anggota Komisi II Sugiyono, Asisten 1 Setda Kota Tegal Dyah Kemala Shinta, Kepala Dinsos Bajari, serta. Kepala Bidang Kepala Bidang Pemberdayaan dan Jaminan Sosial Dinar Marnoto.

Seperti dikutip Radar Tegal pada (22/2), dari rapat Kerja tersebut terungkap kendala yang menghambat pemutakhiran pengusulan data DTKS. “Data tidak bisa berdiri sendiri. Ada 27 kelurahan, dengan karakter yang berbeda-beda. Sehingga, ada dinamisasi proses data. Secara kedinasan, kami membuka diri. Kemensos juga menyediakan tiga pintu masuk usulan,” kata Kepala Dinsos Bajari.

Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan dan Jaminan Sosial Dinar Mamoto, pengusulan data DTKS tampak lamban saat Kemensos membuka usulan mandiri melalui aplikasi. Dalam aplikasi tidak disediakan menu verifikasi oleh Kemensos, sehingga diusulkan ulang operator kelurahan dan wajib dilakukan Musyawarah Kelurahan (Muskel).

Sementara itu Ketua Komisi II Anshori Faqih melalui Wakil Ketua Komisi II Purnomo menyampaikan, kendala yang disampaikan Dinsos dicatat Komisi II dan akan disampaikan apabila berkunjung ke Kemensos. Komisi II juga mendorong petugas di kelurahan memiliki sense of crisis dalam memberikan pelayanan pengusulan data DTKS.

“Bayangkan sebagai warga kurang mampu yang belum terdaftar DTKS, agar dalam melayani lebih greget,” kata Purnomo. Komisi II memandang diperlukannya Rapat Kerja bersama antara Komisi II, Dinsos, Dinkes, Disdukcapil, RSUD Kardinah, dan BPJS Kesehatan, karena DTKS erat kaitannya dengan pelayanan dari instansi-instansi tersebut.[]

Fraksi PKS Minta Tagihan Air Sesuai Pemakaian

Fraksi PKS Minta Tagihan Air Sesuai Pemakaian

KEBIJAKAN pemakaian air minum minimum yang diterapkan kepada masyarakat pelanggan terhitung sejak pemakaian Januari 2023 yakni sepuluh meter kubik, di mana, pemakaian nol sampai sepuluh meter kubik dihitung sepuluh meter kubik, mendapat tanggapan dari Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal.

Seperti dilansir Radar Tegal (21/2),  Fraksi PKS meminta kebijakan tersebut diubah menjadi sesuai dengan pemakaian masyarakat pelanggan. “Fraksi PKS secara tegas meminta wali kota membatalkan kebijakan tersebut dan menerapkan tagihan pelanggan sesuai jumlah yang dipergunakan saja,” kata Juru Bicara Fraksi PKS Zaenal Nurohman dalam Rapat Paripurna DPRD , Senin (20/2).

Penerapan kebijakan pemakaian air minum minimum sepuluh meter kubik dinilai Fraksi PKS membebani masyarakat kecil yang berlangganan air minum, terutama hanya untuk keperluan makan dan minum sehari-hari saja. Selain itu, Fraksi PKS juga menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai Program Migrasi Jaringan Baru, terutama di wilayah Kecamatan Tegal Selatan.

Dengan telah disampaikannya Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap dua Raperda dan Pendapat Wali Kota atas Raperda Inisiatif DPRD, Ketua DPRD Kusnendro mengatakan, wali kota agar menyusun jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi serta kepada DPRD segera menyusun tanggapan dan atau jawaban terhadap Pendapat Wali Kota.

“(Jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi serta tanggapan dan atau jawaban terhadap Pendapat Wali Kota) akan disampaikan dalam Rapat Paripurna pada Kamis 23 Februari 2023 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah,” ungkap Kusnendro yang memimpin Rapat Paripurna bersama kedua wakilnya.

Cucuk menyampaikan, penggolongan nol sampai sepuluh meter kubik sesuai aturan Permendagri 21 Tahun 2020 minimal pemaikan 60 liter per orang per hari. Penyesuaian tarif air minum telah disosialisasikan di empat kecamatan meliputi Kecamatan Tegal Timur, Kecamatan Tegal Barat, Kecamatan Tegal Selatan, dan Kecamatan Margadana. []

F-PKS Minta Walikota Tunda Kenaikan Tarif Air Minum. Zaenal. “Perbaiki Dulu Layanan Air Minum Perumda Tirta Bahari”

F-PKS Minta Walikota Tunda Kenaikan Tarif Air Minum. Zaenal. “Perbaiki Dulu Layanan Air Minum Perumda Tirta Bahari”

Komisi II Panggil Perumda Tirta Bahari, Tarif Air Bersih Akan Dikaji Ulang. Kenaikan tarif air bersih oleh Perumda Tirta Bahari mendapat perhatian serius dari Komisi II DPRD Kota Tegal. Banyak masyarakat mengeluhkan tingginya angka kenaikan tarif air minum tersebut dan menganggap tidak berpihak kepada kepentingan rakyat menengah bawah.

Dalam rapat yang menghadirkan Perumda Tirta Bahari (13/2), Komisi II DPRD Kota Tegal meminta tarif baru itu ditunda dulu, sambil menunggu kajian baru. Yang membuat masyarakat keberatan adalah penggunaan interval penentuan tarif 1-10 meter kubik. “Pemakaian 3 meter kubik, bayarnya setara dengan penggunaan 10 meter kubik, Ini jelas memberatkan,” kata Zaenal.

Meski penentuan tarif itu mengacu aturan Permendagri 21 tahun 2020 bahwa Kebutuhan air minum sebanyak 10 meter kubik per kepala keluarga per bulan. Atau 60 liter per orang per hari, Meski begitu menurut Sekretaris Komisi II Zaenal Nurrohman penyesuaian tarif terlalu besar jika dihitung secara riil. Ia meminta agar penyesuaian tarif air minum diberlakukan dengan Peraturan Walikota dan bertahap sambil Perwal disempurnakan.

“Solusi fair, warga bayar sesuai debit air yang dikonsumsi.  Penggunaan 3 meter kubik bayar senilai dengan 3 meter kubik. Jika mau ada penggenapan, maka pembulatannya ada pada satu atau dua angka di atasnya. Tetapi jika pakai tiga harus bayar 10, jelas sangat memberatkan,” jelasnya.

Meski pihak Perumda telah berdalih melakukan sosialisasi, dan tidak ada yang keberatan dengan rencana penyesuaian tarif, tapi faktanya warga menengah bawah yang banyak teriak-teriak merasa keberatan. “Semoga kebijakan baru nanti lebih berpihak kepada masyarakat sebab mereka berhak untuk mendapatkan air bersih,” ungkapnya.

Tarif Air Minum Naik, Beratkan Warga Tak Mampu, F-PKS DPRD Kota Tegal Minta Kebijakan Itu Dikaji Ulang

Tarif Air Minum Naik, Beratkan Warga Tak Mampu, F-PKS DPRD Kota Tegal Minta Kebijakan Itu Dikaji Ulang

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tegal Zaenal Nurrohman menilai kebijakan Perumda Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal menaikkan tarif air minum mulai Februari ini dinilai memberatkan, terutama bagi masyarakat tidak mampu. Kenaikan tarif air minum ini berdasarkan keputusan Walikota Tegal No 539/013/2023 tertanggal 26 Januari 2023.

Pentukan kebijakan ini dinilai terlalu memberatkan apalagi bagi warga tidak mampu yang baru saja mendapatkan akses layanan air bersih,” kata Zaenal.

Ia menambahkan Fraksi PKS banyak menerima keberatan warga atas kebijakan penentuan tarif air minum ini. “Mereka yang  menyampaikan keberatan rata-rata berasal dari kalangan masyarakat tidak mampu,” ungkap Zaenal.

Oleh karena itu pihaknya meminta agar Pemerintah Kota Tegal untuk mengkaji ulang kenaikan tarif yang mencapai 40%, terutama bagi masyarakat tidak mampu. “Mereka baru dapat saluran air bersih tetapi tarifnya sangat memberatkan,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga menyayangkan upaya Perumda Air Minum Tirta Bahari yang dinilai kurang masif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi sebelum penyesuaian tarif. “Mestinya warga mendapatkan manfaat air bersih dulu yang lancar, pelayanan yang baik, sambil tetap memberikan edukasi, ketika sudah teredukasi dan pelanggan sudah mendapatkan manfaat, ketika mau ada penyesuaian tarif bisa dilakukan. Itu pun harus mempertimbangkan aspek kemampuan ekonomi masyarakat.

Prinsipnya, kata Zaenal, kebijakan menyesuaikan tarif air minum bisa dilakukan secara bertahap, tidak tiba-tiba mengalami kenaikan.

Masyarakat yang teredukasi akan mudah menerima alasan penyesuaian tarif air minum. Tetapi bagi masyarakat yang kurang mendapatkan edukasi, alasan dibalik penyesuaian tarif ini dalam pandangan warga adalah tarif air minum tetaplah menjadi beban.

 

Zaenal, Perumda Air Minum Tirta Bahari Perlu Difasilitasi Teknologi Informasi Modern

Zaenal, Perumda Air Minum Tirta Bahari Perlu Difasilitasi Teknologi Informasi Modern

Saat ini Perumda Air Minum Tirta Bahari masih menempati Komplek Waterleiding, Jl. Pancasila, Kota Tegal. Rencananya perusahaan air minum tersebut akan menempati gedung baru yang saat ini dalam proses pembangunan agar lebih representatif. Gedung baru tersebut rencananya dibangun 2 lantai di Jl. Hang Tuah demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurut Direktur Perumda Air Minum Tirta Bahari Hasan Suhandi, proyek pembangunan gedung baru ini direncanakan selesai pada 18 Januari 2023 dari semula selesai sesuai kontrak pada 26 Desember 2022 lalu. “Ada penambahan volume sehingga ada perpanjangan waktu,” katanya.

Sekretaris Komisi II Zaenal Nurrohman berharap pembangunan Perumda Air Minum Tirta Bahari bisa dikerjakan sesuai target yang telah disepakati bersama, kualitas bangunannya sesuai spesifikasi, sehingga bisa menunjang semua bagian mulai dari sistem pelayanan, jaringan dan lainnya demi memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat. Saat ini ada 37.939 sambungan rumah yang dimanfaatkan oleh 180.702 jiwa.

Hal itu disampaikan Zaenal Nurrohman saat meninjau pembangunan gedung perumda Air Minum Tirta Bahari yang dulunya PDAM Kota Tegal, bersama Komisi II DPRD Kota Tegal, pada Selasa 10 Januari 2022. Ia berharap perumda bisa lebih meningkatkan profesionalitas kerjanya dalam memberikan layanan kepada masyarakat. “Karena kebutuhan air minum itu sangat mendasar, pastikan aliran air lancar. Ketika ada kendala bisa fast respond, untuk memberikan solusi,” katanya.

Zaenal mendorong gedung baru nanti dilengkapi fasilitas teknologi informasi modern untuk mempermudah layanan calon pelanggan yang telah terdaftar. “Fasilitas gedung baru Perumda Air Minum Tirta Bahari ini bisa menjadi ikon perusahaan air minum yang siap melayani masyarakat,” imbuh Zaenal. []

MPP Jadi Dibangun Tahun Ini, Pelayanan Publik Harus Meningkat

MPP Jadi Dibangun Tahun Ini, Pelayanan Publik Harus Meningkat

Desain Mal Pelayanan Publik 5 lantai sudah final. Menurut rencana, MPP ini akan dimanfaatkan 39 instansi yang terdiri dari 12 BUMN atau BUMD, 2 OPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan 2 lembaga swasta.

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Tegal di Gedung DPRD Kota Tegal pada (9/1). MPP memiliki empat jenis pelayanan. Pertama berbentuk pelayanan langsung, pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi, dan pelayanan mandiri  yang bisa diakses menggunakan perangkat yang tersedia, dan pelayanan bergerak yang menggunakan moda transportasi y ang mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Sekretaris Komisi II Zaenal Nurrohman meminta agar melalui Mal Pelayanan Publik ini sesuai dengan tujuannya pelayanan publik meningkat, sehingga semua kebutuhan pelayanan warga dapat terfasilitasi dengan baik. “Cakupan wilayah Kota Tegal ini tidak luas. Dengan adanya fasilitas Mal Pelayanan Publik lima lantai ini, mestinya pelayanan harus berjalan efektif dan efisien,” ungkapnya.

Mal tersebut akan dibangun tahun ini di kawasan Pusat Promosi dan Informasi Bisnis (PPIB) Kota Tegal yang berada di Jl. Kolonel Sugiono. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal dipercaya untuk mengelola Mal Pelayanan Publik ini.

Bayu Sayangkan Program Penanggulangan Banjir Tidak Dianggarkan Penuh pada APDB 2023

Bayu Sayangkan Program Penanggulangan Banjir Tidak Dianggarkan Penuh pada APDB 2023

Banjir yang melanda Kota Tegal akibat curah hujan yang tinggi  memberikan dampak  luar biasa bagi masyarakat, tidak hanya di Kota Tegal tetapi hampir merata khususnya di Jawa Tengah. Kota Tegal  adalah salah satu daerah yang terkena dampaknya, terutama di sejumlah kelurahan di Kecamatan Margadana, Kota Tegal. BMKG memperkirakan cuaca ekstrem mulai Desember – Maret dimana puncaknya diprediksi terjadi pada bulan Februari.

Terlepas dari hal tersebut, hal ini seharusnya menjadi Pengingat (warning) bagi Pemerintah Kota Tegal, untuk benar-benar serius melakukan Program Kegiatan Penanggulangan Banjir.

“Sangat disayangkan usulan kami berupa Program penanggulangan banjir dalam Pembahasan APBD 2023 lalu akhirnya tidak dapat dianggarkan secara penuh,” ungkap Bayu.

Padahal, lanjut Bayu, masyarakat sangat menantikan program kongkret Pemerintah Kota agar dampak banjir di Kota Tegal tidak membebani masyarakat, yang secara sosial ekonomi sangat menyusahkan mereka.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal ini menambahkan program penanganan banjir Kota Tegal yang secara kalkulasi membutuhkan anggaran lebih dari 150 Milyar, harus segera dimulai karena tidak mungkin dilaksanakan dalam 1 tahun anggaran.

“Saya berharap dalam penganggaran berikutnya hal ini dapat menjadi perhatian khusus walikota dan harus diupayakan anggaran alternatif baik itu bantuan APBD Propinsi maupun APBN dari Pemerintah Pusat.

Kota Tegal Layak UHC, Pelayanan di RSUD Kardinah Harus Naik Kelas

Kota Tegal Layak UHC, Pelayanan di RSUD Kardinah Harus Naik Kelas

Persoalan kesehatan menjadi sorotan dalam kegiatan reses masa persidangan 3 Anggota DPRD Kota Tegal Zaenal Nurrohman (4/12). Sebagai upaya peningkatkan layanan rumah sakit, saat ini sedang dibangun Gedung 5 lantai di RS Kardinah. Gedung ini rencananya diperuntukkan untuk kelas VVIP.

“Selama ini jika berbicara layanan, rumah sakit swasta jauh lebih unggul jika dibandingkan dengan layanan rumah sakit yang dikelola pemerintah,” katanya.

Zaenal menjelaskan layanan kelas III di Rumah Sakit Kardinah nantinya akan setara dengan pelayanan kelas II. Sementara layanan kelas II akan setara dengan kelas kelas I. Kelas I akan setara dengan layanan VIP, dan layanan VIP akan setara dengan layanan VVIP.

Zaenal saat kegiatan reses masa persidangan III, Ahad (4/12)

Ia menambahkan masyarakat jika harus memilh mau memilih Rumah sakit pemerintah atau swasta, lebih banyak memilh rumah sakit swasta, karena melihat faktor pelayanan rumah sakit pemerintah kurang memuaskan. “Inilah yang sedang kami upayakan agar pelayanan rumah sakit daerah perlu tingkatkan. Sehingga nantinya rumah sakit kardinah bisa menjadi pilihan masyarakat untuk berobat jika pelayananan semakin prima,” jelasnya.

Selama menjadi Anggota DPRD Kota Tegal, Zaenal mendapatkan banyak laporan seputar keluhan layanan di rumah sakit, dan itu mestinya tidak perlu terjadi. Ia juga sering mengadvokasi layanan Kesehatan seperti BPJS dan layanan di RS Kardinah, karena memang menjadi mitra kerja kami di Dinkes. “Banyak diantara layanan yang terjadi ada warga yang kurang mampu dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit kardinah, kita bantu sebisanya, semampunya untuk mendapatkan keringanan biaya perawatan,” katanya.

Kesadaran masyarakat Kota tegal tentang Kesehatan juga penting misalnya mulai dari sekarang dengan mengurus BPJS yang dibiayai APBD. Jangan sampai bapak ibu mengurus BPJS Ketika kondisinya darurat. Sakitnya parah, sudah dirawat, baru mengurus BPJS. Padahal proses pengajuan itu tidak instan. Butuh waktu minimal 1-3 bulan, bahkan ada yang sampai 6 bulan.

Untuk usulan-usulan yang sifatnya fisik seperti pembangunan jalan, biasanya pengajuan tahun ini realisaisna tahun depan. Jika ada yang mengajukan usulan pada reses kali ini untuk usulan fisik, kemungkinan akan direalisasi pada tahun 2024 sebab saat ini sudah akhir tahun dan APBD 2023 sudah disahkan. Satu-satunya harapan jika itu akan terealisasi pada tahun 2023 ada pada APBD perubahan.
Kabar baiknya di bidang kesehatan, Kota Tegal mulai Desember akan launching UHC, jadi persoalan kesehatan mestinya sudah tidak menjadi masalah lagi. Karena dengan status Kota Tegal layak UHC, maka untuk keperluan layanan pengobatan bagi warga yang tidak memilki kartu BPJS cukup menunjukkan KTP Kota Tegal.[]

Reses, Bayu Sampaikan APBD 2023 Didominasi Pembangunan Fisik

Reses, Bayu Sampaikan APBD 2023 Didominasi Pembangunan Fisik

Pada kesempatan reses masa persidangan tiga, Anggota DPRD Kota Tegal Bayu Arie Sasongko menyampaikan bahwa APBD 2023 yang telah disahkan lebih banyak prioritasnya untuk pembanguan fisik (3/12). Diantara proyek besar yang menelan biaya cukup besar dari APBD 2023 adalah pembangunan Flyover, pembangunan Mall Pelayanan Publik, dan Pembangunan Gedung 5 lantai RS Kardinah untuk layanan VVIP.

“Kemarin kami di Badan Anggaran salah satu tugasnya penetapan APBD 2023. Jadi APBD ini didominasi untuk anggaran pembangunan fisik di Kota Tegal. Ini juga sudah melalui tahapan-tahapan dan perlu kita sampaikan bahwa mungkin karena di tahun 2023 pemkot Tegal itu ada beberapa pembanguan fisik yang cukup besar,” jelasnya.

Warga menyampaikan aspirasi saat reses kepada Bayu Arie Sasongko (3/12)

Bayu menjelaskan Mall Pelayanan Publik ini rencananya akan menjadi tempat untuk melayani semua layanan secara terpadu. Rencananya akan dibangun di kawasan PPIB di kelurahan Kemandugan. Selain MPP, di tahun 2023 kita masih menanti-nanti apakah terealisasi atau tidak tentang rencana pembanguan flyover. “Kami dari DPRD sebearnya agak keberatan pembangunan fly over di Tirus yang menghubungkan dari jl Kapten Sudibyo, Jl. KS Tubun, dan Jl. Teuku Umar,” kata Bayu.

“Fly Over tersebut membutuhkan hibah senilai 180 milar. Syaratnya kita harus membebaskan tanah. Nah ini yang menjadi keberatannya kita. Setelah dilakukan kajian, berama balai besar pembanguan Jawa Tengah, ternyata untuk pembangunan fly over pembebasaannya saja adalah 79 milyar. Hal ini tentunya tidak mungkin. APBD kita tidak mampu. Makanya nanti kita pending dulu tetapi kita tetap harus memakai anggaran 28 M?

“Efeknya alokasi pembangunan di sektor lain menjadi berkurang. Padahal salah satu persoalan yang tidak kalah penting seperti banjir juga butuh penangangan serius. Ada hujan setengah jam saja dengan intensitas deras sudah banjir dimana-mana. Penanganan banjir kalau mau tuntas saja butuh 151 milyar. Ini kita tidak mampu,” jelas Bayu.

Di bidang pendidikan, juga akan ada perbaikan gedung SD dan SMP karena sudah banyak yang kondisinya memprihatinkan. “Ini salah satu yang kemarin kita upayakan di Banggar, Insya Allah sudah dialokasikan sekitar 16 milyar untuk perbaikan sarana gedung. Kita punya banyak geudng SD yang kondisinya 20 % tau hampir roboh, padahal itu kebutuhan vital pendidikan.

Selain menyampaikan kondisi terkini seputar pembanguan di Kota Tegal, warga juga menyampaikan aspirasinya baik secara lisan maupun tertulis. Diantara yang menjadi aspirasi warga adalah pengadaan tossa sampah, peninggian talud, perbaikan paving, pembersihan saluran air, jambanisasi, dan RTLH.[]

Reses, Amiruddin Serap Banyak Aspirasi Warga Tegal Timur

Reses, Amiruddin Serap Banyak Aspirasi Warga Tegal Timur

Reses Masa Persidangan III Anggota DPRD Kota Tegal H. Amiruddin Lc mendapat banyak masukan warga, Kamis (1/12). Mulai dari pendisitribusian bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, mengeluhkan layanan kesehatan, kost-kostan yang disalahgunakan untuk, sampai mempertanyakan bongkar pasang tiang bendera saat pelaksanaan upacara di Jalan Pancasila.

“Kenapa upacara dilaksanakan di tengah-tengah jalan pancasila dengan sistem bongkar pasang tiang bendera,” Bu Nizar warga Jl. Slamet RT 08 RW 01, Kelurahan Panggung.

Menanggapi hal itu Amiruddin menjelaskan “Saat alun-alun mau direvitalisasi, ada perbedaan pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hingga akhirnya mencapai tiga kesepakatan,” jelas Amir.

Tiga kesepakatan itu adalah, jelas Amir, alun-alun masih bisa dipakai untuk upacara, pengajian umum, dan dimanfaatkan untuk publik. “Faktanya saat pembangunan selesai, tidak bisa untuk upacara, sehingga bergeser di Jalan Pancasila yang dipandang masih satu kawasan,” katanya. Informasi yang didapatkan dari Dinas Perhubungan Kota Tegal setiap kali upacara membutuhkan biaya 2,5 juta untuk bongkar pasang tiang bendera.

Pada kesempatan yang sama juga warga juga menyampaikan masih banyak warga yang tidak punya BPJS. Abdul Halim menyampaikan informasi yang beredar dari masyarakat kalau mengajukan tidak lewat dewan lebih banyak dipersulitnya. “Kenapa bisa terjadi demikian? Ini artinya tidak memihak masyarakat kecil,” katanya.

Amiruddin menanggapi dengan memberikan penjelasan bahwa saat ini Pemerintah Kota Tegal telah menyediakan anggaran 32 M agar Kota Tegal layak UHC (Universal Health Coverage) atau jaminan kesehatan semesta. Kelayakan Tegal UHC ini karena warga Kota Tegal yang sudah mempunyai BPJS sudah mencapai 95 %. Status UHC ini mempermudah layanan berobat bagi warga Kota Tegal yang belum punya BPJS. “Setelah UHC berlaku akan menjadi jauh lebih mudah karena begitu daftar KIS bisa jadi dalam sehari dan bisa digunakan dan bisa mendapatkan layanan kesehatan kelas 3,” katanya.

Upaya peningkatan pelayanan kesehatan di Kota Tegal memang sedang terus digencarkan. Salah satunya saat ini sedang dibangun gedung lima lantai untuk kelas VVIP di Rumah Sakit Kardinah. Selain pembangunan RS Kardinah, Kota Tegal juga akan membangun MPP (Mall Pelayanan Publik) di kawasan PPIB setinggi lima lantai yang menelan anggaran kurang lebih 24M. Dengan adanya mall pelayanan publik maka segala macam urusan perijinan bisa dilayani dalam satu pintu, termasuk pembuatan passport yang saat ini masih di kabupaten tetangga

Copyright © 2026