Pemekaran Kelurahan Terganjal Regulasi, Ali Mashuri Desak Pemkot Tegal Konsultasi Ke  Kemendagri

Pemekaran Kelurahan Terganjal Regulasi, Ali Mashuri Desak Pemkot Tegal Konsultasi Ke Kemendagri

Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal untuk memekarkan enam kelurahan dihadapkan pada kendala serius terkait pemenuhan syarat minimal luas wilayah. Meskipun pemekaran ini dinilai mendesak untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik di tengah kepadatan penduduk yang ekstrem, regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 menjadi penghalang utama.

Isu krusial ini mengemuka dalam Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tegal pada Senin (29/10/2025).

Wacana pemekaran yang menyasar enam kelurahan, yaitu Tegalsari, Slerok, Panggung, Mintaragen, Randugunting, dan Margadana, didorong tingginya kepadatan penduduk yang jauh melampaui batas ideal pelayanan administratif perkotaan. Dengan total luas Kota Tegal 39,14 km² dan kepadatan rata-rata mencapai ±7.560 jiwa/km², beban kerja aparatur kelurahan dinilai sudah tidak proporsional.

Secara statistik, semua kelurahan calon pemekaran telah memenuhi syarat jumlah penduduk (minimal 8.000 jiwa) dan usia kelurahan (minimal 5 tahun). Namun, kendala utama muncul pada syarat luas wilayah minimal 3 km². Rata-rata luas wilayah kelurahan yang akan dimekarkan berada di bawah batas tersebut. Sebagai contoh, Kelurahan Tegalsari memiliki luas 2,36 km² dengan kepadatan penduduk 9.975 jiwa/km.2 Sementara Kelurahan Randugunting mencatatkan kepadatan mencapai 14.135 jiwa/km² dengan luas wilayah 1,39 km2

Keterbatasan geografis ini memicu perdebatan di internal DPRD mengenai perlunya diskresi atau keringanan dari pemerintah pusat, mengingat urgensi pelayanan di tengah kepadatan penduduk Tegal yang ekstrem.

Mochamad Ali Mashuri, Anggota DPRD Komisi III DPRD Kota Tegal, mendesak Pemkot Tegal untuk menempuh jalur konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan membawa kajian akademik yang kuat.

“Pada prinsipnya kami mendukung penuh upaya Pemkot Tegal untuk memekarkan kelurahan demi pelayanan publik yang lebih prima,” ujar Ali Mashuri dalam rapat Bapemperda tersebut.

Ia menambahkan, “Namun, kita harus realistis. Syarat minimal luas wilayah dalam PP Nomor 17 Tahun 2018 adalah ganjalan terbesar. Oleh karena itu, saya mendesak Pemkot Tegal untuk segera menyelesaikan kajian akademik yang kuat dan melakukan konsultasi formal ke Kemendagri, seperti yang dilakukan Kota Salatiga, untuk mendapatkan diskresi.”

Aktivis Lingkungan Nilai Pengelolaan Sampah Tegal Jalan di Tempat, Fraksi PKS Minta DLH Bertindak

Aktivis Lingkungan Nilai Pengelolaan Sampah Tegal Jalan di Tempat, Fraksi PKS Minta DLH Bertindak

Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Erni Ratnani, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di Kota Tegal. Desakan itu muncul setelah sejumlah aktivis lingkungan menyuarakan keprihatinan atas stagnasi penanganan sampah di daerah ini.

Menurut laporan yang disampaikan Ketua DPD Perbanusa Jawa Tengah Rohmat Budi Sanjoyo, persoalan sampah di Kota Tegal tak kunjung membaik meski berbagai fasilitas dan program telah dijalankan selama satu dekade terakhir.

“Permasalahan sampah di Kota Tegal ini seperti jalan di tempat. Banyak sarana dibangun, tapi volume sampah ke TPA tetap tinggi. Edukasi ke masyarakat belum tuntas, pengangkutan masih mencampur sampah, dan banyak TPST tidak berfungsi,” ujar Rohmat dalam catatannya yang disampaikan kepada DPRD Kota Tegal.

Penerima Kalpataru Jawa Tengah 2025 ini menilai, ada lima kesalahan mendasar dalam penanganan sampah di Kota Tegal: edukasi yang parsial, pendekatan ekonomi yang berlebihan, peran Bank Sampah yang tidak menyentuh akar masalah, pengangkutan sampah yang tidak terpilah, serta ketiadaan reward and punishment bagi pelaku pengelolaan sampah.

Menanggapi hal tersebut, Erni Ratnani menyebut bahwa masukan dari masyarakat seperti ini harus dijadikan alarm bagi DLH. Menurutnya, persoalan sampah bukan sekadar teknis pengangkutan, tapi soal tata kelola, konsistensi, dan komitmen pemerintah.

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat dan pelaku Bank Sampah. Ini bukan sekadar soal tumpukan sampah, tapi soal sistem yang belum berjalan. DLH harus segera melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari pola edukasi hingga sistem pengangkutan yang selama ini justru kontraproduktif,” ujar Erni, Senin (27/10).

Erni menyoroti fakta bahwa banyak masyarakat sudah mau memilah sampah dari rumah, namun sampah itu kembali dicampur saat diangkut ke TPA. “Kalau truk pengangkut tetap mencampur semua sampah, maka seluruh upaya edukasi yang sudah dilakukan menjadi sia-sia,” katanya.

Menurut legislator PKS itu, pembenahan tata kelola sampah harus dimulai dari penguatan kelembagaan Bank Sampah dan TPST, pemberian insentif bagi pengelola yang aktif, serta penerapan sistem penghargaan dan sanksi bagi warga.

“Masalah sampah harus diselesaikan secara sistemik dan berbasis pemberdayaan masyarakat. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang tegas, adil, dan konsisten,” tegas Erni.

Ia menambahkan, Fraksi PKS mendukung penuh pendekatan ekonomi sirkular dan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. “Kita tidak bisa lagi bekerja sporadis. Ini soal budaya dan tanggung jawab bersama. Kalau tidak dibenahi, Tegal akan terus jalan di tempat,” ujar Erni menutup.

 

Fraksi PKS Terima Aspirasi Warga  Agar Pemkot Tegal Fasilitasi Rumah Terapi Gratis untuk ABK

Fraksi PKS Terima Aspirasi Warga Agar Pemkot Tegal Fasilitasi Rumah Terapi Gratis untuk ABK

Masalah ketiadaan fasilitas terapi gratis bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang melampaui batas usia tanggungan BPJS Kesehatan mendominasi aspirasi Komite SLB SPK Muhammadiyah Kota Tegal kepada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal. Keluhan utama orang tua adalah tingginya beban biaya terapi lanjutan yang bersifat berkelanjutan.

Aspirasi ini disampaikan oleh Ismiyati, perwakilan Komite Sekolah dari Kelurahan Panggung, dan diterima langsung oleh Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Mochamad Ali Mashuri.

Ismi menjelaskan bahwa layanan terapi vital seperti fisioterapi, terapi okupasi, dan terapi wicara, saat ini hanya ditanggung BPJS Kesehatan hingga usia 7 tahun, sesuai dengan standar Perdosri (Perhimpunan Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik Indonesia).

“Secara ketentuan penjaminan saat ini kita mengacu ke standar [BPJS], jadi sampai batasan 7 tahun,” jelas Ismiyati. Pembatasan ini merujuk pada asumsi bahwa setelah usia tersebut, ABK akan melanjutkan terapi melalui Sekolah Luar Biasa (SLB).

Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak ABK yang berusia di atas 7 tahun tetap memerlukan pendampingan dan terapi lanjutan agar perkembangan motorik, komunikasi, dan kemandiriannya terus terasah.

“Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dan beban bagi para orang tua, karena biaya terapi di luar jaminan BPJS cukup tinggi dan bersifat berkelanjutan,” kata Ismiyati. Ia mencontohkan, orang tua berharap adanya rumah terapi seperti di Kabupaten Tegal yang dapat menambah porsi latihan dan perhatian khusus melalui tim kesehatan.

Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Mochamad Ali Mashuri, menegaskan bahwa Fraksi PKS menyoroti isu ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial daerah.

“Kami memandang perlu adanya perhatian khusus dari Pemerintah Kota Tegal untuk menyediakan fasilitas rumah terapi gratis bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK),” ujar Ali Mashuri.

Ia menekankan bahwa langkah penyediaan rumah terapi gratis adalah wujud keberpihakan daerah terhadap kelompok warga yang membutuhkan dukungan berkelanjutan. Aspirasi ini juga telah dimasukkan Fraksi PKS dalam Pemandangan Umum terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.[]

 

TKD Terancam Turun, Fraksi PKS Kota Tegal Minta Pemkot Siapkan Antisipasi Dampak Ekonomi

TKD Terancam Turun, Fraksi PKS Kota Tegal Minta Pemkot Siapkan Antisipasi Dampak Ekonomi

Rencana penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat pada tahun anggaran 2026 menjadi sorotan utama Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal. Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Tegal untuk segera menyiapkan langkah antisipatif, mengingat dampak penurunan dana transfer tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas program prioritas daerah dan melemahkan ekonomi masyarakat.

“Belakangan, muncul rencana penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026. Fraksi PKS menilai, apabila hal ini benar terjadi, maka akan berpotensi menghambat pelaksanaan program prioritas daerah, menurunkan peredaran uang, serta melemahkan aktivitas ekonomi Masyarakat,” kata ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Abdul Ghoni.

Fraksi PKS secara tegas mempertanyakan kesiapan Pemkot Tegal. ” Apakah Pemerintah Kota Tegal telah menyiapkan strategi konkret untuk mengantisipasi kemungkinan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, agar tidak mengganggu keberlangsungan program prioritas dan pelayanan dasar bagi masyarakat? ” lanjutnya.

“Arah kebijakan fiskal nasional memiliki pengaruh signifikan terhadap kemampuan daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik. Kami tidak ingin program prioritas dan pelayanan dasar bagi masyarakat terganggu hanya karena Pemkot tidak memiliki ‘dana talangan’ atau skenario B yang jelas,” kata H. Abdul Ghoni, S.E., saat dihubungi usai sidang paripurna.

Ia menambahkan, strategi antisipasi yang diminta harus mencakup langkah-langkah untuk menjamin ketersediaan dana guna melanjutkan program yang berhubungan langsung dengan pelayanan dasar, seperti kesehatan dan pendidikan, serta program yang mendorong peredaran uang di masyarakat.

“Pemerintah Kota Tegal harus memiliki skema yang matang untuk menjaga kesinambungan program prioritas. Jangan sampai rakyat dikorbankan karena ketergantungan pendapatan pada transfer pusat terlalu besar dan tidak ada upaya efisiensi yang sungguh-sungguh pada belanja operasional,” tutupnya.

 

 

RAPBD Tegal 2026: Infrastruktur Dipangkas, Belanja Pegawai Melonjak

RAPBD Tegal 2026: Infrastruktur Dipangkas, Belanja Pegawai Melonjak

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal menyoroti Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2026 yang dinilai memiliki postur anggaran kontradiktif dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Fraksi PKS mempertanyakan pemangkasan drastis belanja infrastruktur (modal) hingga lebih dari 50 persen, sementara belanja operasi, khususnya belanja pegawai, justru mengalami lonjakan signifikan.

Pemandangan umum Fraksi PKS terhadap RAPBD 2026 disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal pada Senin (27/10/2025). Juru bicara fraksi, Zaenal Nurohman, S.A.P., menegaskan bahwa RAPBD 2026 seharusnya menjadi instrumen kebijakan fiskal utama untuk mewujudkan visi dan misi politik yang berdampak nyata bagi rakyat.

“Melihat adanya kontradiksi antara prioritas untuk ‘penguatan pembangunan infrastruktur’ dengan alokasi anggaran yang justru memangkas belanja modal (infrastruktur) sebesar 50,8 persen,” ujar Zaenal Nurohman di hadapan forum sidang.

Kekhawatiran Anggaran Infrastruktur dan Rasio Belanja

Menurut Zaenal, pemangkasan drastis belanja infrastruktur ini sangat bertentangan dengan kebutuhan mendesak warga akan perbaikan jalan yang masih banyak berlubang serta drainase untuk penanganan banjir yang kerap terjadi.

Di sisi lain, saat anggaran untuk infrastruktur rakyat dipangkas separuhnya, belanja operasi justru naik 5,7 persen, menjadi Rp 1.180.886.603.624,-. Kenaikan ini terutama didorong oleh lonjakan belanja pegawai sebesar 12,1 persen, atau bertambah Rp 71,2 Miliar.

“Pada 2026, setiap Rp 1 (satu rupiah) yang dibelanjakan untuk modal/infrastruktur, harus diimbangi Rp 20,7 untuk belanja operasional,” tegas Zaenal Nurohman, menyoroti memburuknya rasio keseimbangan belanja.

Zaenal juga mempertanyakan langkah konkret Pemerintah Kota Tegal untuk melakukan efisiensi pada belanja operasi yang tidak mendesak guna memperbaiki rasio belanja yang dinilai tidak sehat ini.

Fraksi PKS juga menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang justru diproyeksikan turun 1,29 persen (berkurang Rp 6,0 miliar) dari APBD-P 2025, menjadi Rp 459.234.232.000,-. Penurunan ini dianggap sebagai inkonsistensi terhadap target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang memproyeksikan PAD tumbuh rata-rata 6,87 persen per tahun.

“Penyebab utama penurunan PAD adalah anjloknya pos ‘lain-lain PAD yang sah’ sebesar 71,68 persen, yang mengindikasikan adanya potensi pendapatan non-pajak dan non-retribusi yang hilang,” kata Zaenal.

Zaenal menambahkan bahwa postur pendapatan daerah kini ditopang oleh asumsi kenaikan pendapatan transfer yang diproyeksi sebesar Rp 772,80 miliar, mencakup lonjakan 22,0 persen dari transfer antar daerah (provinsi).

“Menyandarkan pendapatan pada asumsi transfer yang rapuh sambil membiarkan PAD menurun adalah sebuah kebijakan anggaran yang rentan,” kritiknya. Fraksi PKS meminta strategi Pemkot Tegal untuk menutup selisih proyeksi RPJMD yang menargetkan pertumbuhan PAD 6,87 persen.

 

Profesor IPB Teliti Potensi Hasil Samping Ikan di Tegal, Wakil Ketua DPRD Dukung Hilirisasi Produk Kolagen

Profesor IPB Teliti Potensi Hasil Samping Ikan di Tegal, Wakil Ketua DPRD Dukung Hilirisasi Produk Kolagen

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, H. Amiruddin, Lc, mendampingi tim peneliti dari Institut Pertanian Bogor -IPB University yang tengah melakukan penelitian pemanfaatan hasil samping ikan fillet di wilayah pesisir Kota Tegal, Rabu (22/10/2025). Penelitian difokuskan pada potensi hasil samping ikan seperti sisik, kulit dan jeroan ikan sebagai bahan baku industri pangan, kosmetik, dan farmasi yang bernilai ekonomi tinggi.

Penelitian dilakukan di sentra pengolahan ikan Tegal. Dalam kesempatan itu, para peneliti bertemu langsung dengan pelaku usaha dan para ibu-ibu pekerja pengolah ikan untuk melihat proses produksi dari dekat.

Prof. Mala Nurilmala dari IPB University yang memimpin penelitian menjelaskan, selama ini sisa hasil fillet seperti sisik dan kulit ikan seringkali hanya dimanfaatkan sebagai pakan ternak dengan harga rendah atau untuk kerupuk kulit. JIka diolah menjadi bahan industri maka akan , meningkatkan nilai tambahnya diantaranya menjadi kolagen, gelatin, dan hidrolisat protein.

“Kuncinya adalah menjaga kebersihan dan kesegaran bahan baku. Sisik dan kulit harus dipisahkan dalam kondisi bersih dan tidak tercemar,” ujar salah satu peneliti kepada wartawan di sela kegiatan.

Tim PB Itengah mengkaji syarat teknis dan higienitas yang perlu diterapkan di lapangan agar bahan baku limbah ikan dari masyarakat pesisir memenuhi standar industri.

H. Amiruddin menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif riset tersebut. Ia menilai langkah itu sejalan dengan upaya meningkatkan nilai tambah sektor perikanan di Tegal yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi pesisir.

“Kami mendukung penuh riset ini. Jika hasil penelitian bisa diterapkan, para pelaku usaha kecil di Tegal akan merasakan langsung peningkatan pendapatan dari limbah yang selama ini dibuang begitu saja,” kata Amiruddin.

Selain di Tegal, tim peneliti IPB juga melakukan survei lapangan ke sejumlah daerah pesisir , untuk memetakan potensi bahan baku kolagen di kawasan utara Jawa. Hasil penelitian diharapkan menjadi dasar pengembangan model bisnis dan teknologi pengolahan hasil samping ikan yang berkelanjutan.

Komisi III DPRD Kota Tegal Soroti Penanganan Rob Muarareja dan Sanitasi Rusunawa

Komisi III DPRD Kota Tegal Soroti Penanganan Rob Muarareja dan Sanitasi Rusunawa

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal melakukan kunjungan lapangan (Kunlap) ke beberapa lokasi strategis di Kota Tegal.

Dua isu utama yang menjadi target peninjauan Komisi III DPRD Kota Tegal adalah persoalan penanganan banjir rob di Kelurahan Muarareja.

Selain soal ROB, Komisi III DPRD Kota Tegal juga tinjau kondisi infrastruktur Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), termasuk masalah sanitasi.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari, S.H.,M.H melalui salah satu anggotanya, H. Abdul Ghoni, S.E menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan bahwa program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kota Tegal sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan anggarannya digunakan secara transparan dan akuntabel.

“Kunjungan ini mendengarkan Aspirasi langsung dari Masyarakat di wilayah Muarareja dan penghuni Rusunawa,” ujar Abdul Ghoni usai lakukan kunjungan, Kamis, 23 Oktober 2025.

​Peninjauan ke Muarareja difokuskan untuk melihat secara langsung dampak dan upaya penanganan yang sudah dilakukan terhadap bencana banjir rob yang kerap melanda wilayah pesisir tersebut.

“Masyarakat sudah lelah menanti realisasi pekerjaan karena Rob membuat masyarakat kesulitan beraktifitas, perabotan rusak, kendaraan sepeda motor rusak,” tambah Abdul Ghoni.

Banjir rob diketahui menjadi masalah menahun yang membutuhkan solusi komprehensif dan anggaran yang tidak sedikit.

Berdasarkan informasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal sebelumnya pernah mengusulkan anggaran besar untuk penanganan rob di Muarareja.

Komisi III ingin memastikan bahwa rencana dan pelaksanaan proyek penanganan berjalan efektif dan tepat sasaran demi melindungi masyarakat dari kerugian akibat rob.

​Sementara itu, di Rusunawa, Komisi III menyoroti kondisi sarana dan prasarana umum, yang alah satu fokus utamanya adalah masalah fasilitas sanitasi, yang diindikasikan sebagai “jamban” atau fasilitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus).

Kondisi sanitasi yang layak adalah hak dasar bagi penghuni, dan Komisi III turun langsung untuk memverifikasi apakah fasilitas tersebut memadai, berfungsi dengan baik, dan memenuhi standar kesehatan bagi para penghuni rusunawa.

“Disisi lain penduduk Rusunawa berharap ada pembuatan septic tank baru yg mampu menampung kebutuhan di Rusunawa,” terangnya.

Selain itu, isu-isu terkait masa hunian dan pengelolaan rusunawa juga menjadi bagian dari pengawasan.

“Rencana penyedotan septic tank berkala dirasa kurang efektif ungkap salah satu penghuni rusunawa,” sebut Ghoni yang menyampaikan apa yang disampaikan warga Rusunawa.

Aliran Air di Tegal Timur Kecil, Komisi II DPRD Desak PDAM Lakukan Langkah Solutif

Aliran Air di Tegal Timur Kecil, Komisi II DPRD Desak PDAM Lakukan Langkah Solutif

Kunjungan Lapangan Temukan RW 10 Jadi Titik Ujung Distribusi, Zaenal Nurohman Minta Solusi Jangka Pendek.

Komisi II DPRD Kota Tegal mendesak PDAM untuk segera mengambil langkah taktis guna mengatasi keluhan warga terkait kecilnya aliran air bersih, khususnya di wilayah Tegal Timur. Desakan ini muncul setelah Komisi II melakukan kunjungan lapangan ke RW 10, yang mencakup Jalan Flores, Halmahera, hingga Jalan Timor-timor.

Dalam kunjungan tersebut, dewan menemukan fakta bahwa wilayah Tegal Timur merupakan titik terjauh atau ujung dari jaringan distribusi air bersih. Akibatnya, tekanan air yang sampai ke rumah warga cenderung kecil dan tidak lancar.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman, yang memimpin langsung tinjauan tersebut, membenarkan temuan kritis itu.

“Temuan kami benar bahwa Tegal Timur merupakan ujung dari distribusi air bersih. Saat ini pipa tidak lancar sehingga sampai ujung cenderung kecil alirannya,” ujar Zaenal Nurohman.

Melihat kondisi tersebut, Zaenal menegaskan bahwa warga tidak bisa menunggu terlalu lama untuk solusi jangka panjang. Ia meminta PDAM segera mengeksekusi rencana jangka pendek yang solutif agar hak dasar warga atas air bersih dapat terpenuhi.

“Kami meminta (PDAM) lakukan langkah-langkah jangka pendek dan solutif agar warga Tegal Timur mendapatkan fasilitas air bersih,” tegasnya.

Meski solusi permanen melalui perbaikan pipa besar menggunakan hibah provinsi baru akan berjalan tahun 2025, Komisi II menekankan perlunya ada intervensi teknis segera di titik-titik yang paling terdampak.

Dari “Perkreditan” ke “Perekonomian”: Ali Mashuri; “Saatnya BPR Bahari Tegal Berbenah”

Dari “Perkreditan” ke “Perekonomian”: Ali Mashuri; “Saatnya BPR Bahari Tegal Berbenah”

Di tengah arus perubahan ekonomi yang makin dinamis, lembaga keuangan daerah dituntut tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga menjadi penggerak roda perekonomian lokal. Itulah semangat yang ingin dibangun Pemerintah Kota dan DPRD Tegal lewat perubahan nomenklatur dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

Perubahan istilah ini bukan sekadar urusan administratif. Di baliknya tersimpan harapan besar: memperkuat fondasi kelembagaan dan memperluas peran PT BPR Bank Bahari Kota Tegal (Perseroda) agar benar-benar menjadi motor ekonomi rakyat di daerah.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Tegal, Mochamad Ali Mashuri, menegaskan bahwa momentum ini harus diiringi dengan pembenahan menyeluruh di tubuh BPR Bahari.

“Perubahan ini bukan sekadar mengganti istilah. Ini saatnya memperkuat fondasi perekonomian daerah melalui lembaga keuangan yang sehat dan profesional,” ujar Ali Mashuri saat rapat pembahasan rancangan perubahan nomenklatur di gedung DPRD, belum lama ini.

Ali menuturkan, hasil kunjungan kerja ke Kulonprogo memberi banyak pelajaran. Di sana, aset BPR daerah telah mencapai Rp100 miliar—sepuluh kali lipat dari aset BPR Bahari Kota Tegal yang masih sekitar Rp10 miliar.

Salah satu rahasianya, kata dia, ada pada gaya kepemimpinan dan kemampuan manajemen membangun komunikasi dengan pemerintah daerah serta organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu, potensi besar juga datang dari pengelolaan gaji dan fasilitas kredit bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Namun, hingga kini layanan tersebut masih ditangani Bank Jateng karena BPR Bahari dinilai belum siap secara internal.

Dari sisi keuangan, tantangan lain yang harus segera diatasi adalah rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) yang mencapai sekitar 30 persen. Angka ini jauh di atas batas ideal 5 persen dalam standar perbankan nasional.

“Kalau di perbankan, 5 persen sudah dianggap sehat. Kita masih 30 persen. Ini perlu pembenahan serius, mulai dari sistem hingga kualitas SDM,” ucap Ali.

Kendati begitu, ia tetap optimistis. Menurutnya, perubahan nomenklatur menjadi Bank Perekonomian Rakyat membuka peluang bagi BPR Bahari untuk memperluas pasar, memperkuat manajemen, dan bertransformasi dari bank mikro menjadi penggerak utama ekonomi lokal.

“Harapan kami, ada perbaikan di semua aspek agar BPR Bahari bisa tumbuh sehat, memperluas pasar, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

DPRD berharap, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, BPR Bahari Kota Tegal dapat menjadi contoh BUMD keuangan yang adaptif, transparan, dan berpihak pada pertumbuhan ekonomi rakyat—sebuah langkah kecil menuju kemandirian ekonomi daerah yang lebih kokoh.

DPC PKS Tegal Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Rob di Muarareja

DPC PKS Tegal Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Rob di Muarareja

Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tegal Barat menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak musibah banjir rob di Kelurahan Muarareja. Kegiatan sosial ini diinisiasi oleh Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BIPEKA) DPC PKS Tegal Barat, bersinergi dengan ibu-ibu anggota Rumah Keluarga Indonesia (RKI) Tegal Barat, dengan menyalurkan sejumlah bantuan logistik kepada warga yang membutuhkan pada hari Senin, 20 Oktober 2025.

Ketua DPC PKS Tegal Barat, Bapak Nursidik, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen PKS untuk selalu hadir di tengah kesulitan masyarakat.

“Musibah rob ini adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama. DPC PKS Tegal Barat melalui BIPEKA dan ibu-ibu RKI merasa terpanggil untuk segera memberikan uluran tangan. Kami tidak bisa membiarkan warga kami berjuang sendirian. Ini adalah bukti bahwa PKS selalu siap membersamai dan melayani rakyat,” tegas Nursidik. Beliau juga mengapresiasi semangat gotong royong para kader, khususnya peran aktif ibu-ibu RKI yang dengan sigap mempersiapkan dan mendistribusikan bantuan.

Ketua BIPEKA DPC Tegal Barat, Ibu Kusniati, menyoroti pentingnya peran perempuan dalam respons kebencanaan di lingkup keluarga dan komunitas.“BIPEKA fokus pada penguatan ketahanan keluarga, dan saat bencana terjadi, peran ibu-ibu sangat sentral. Melalui sinergi dengan RKI, kami dapat bergerak cepat mengumpulkan dan menyalurkan bantuan yang paling dibutuhkan warga terdampak, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar keluarga dan anak-anak. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kami di Muarareja. Solidaritas adalah kunci kita menghadapi bencana,” ujar Kusniati.

Lebih lanjut, tim BIPEKA menyampaikan hasil penggalangan dana yang melibatkan partisipasi luas simpatisan.

“Kami mengucapkan terima kasih setulusnya kepada Bapak/Ibu semua yang telah memberikan bantuan dan doa bagi korban rob di daerah Muarareja. Alhamdulillah, hingga saat ini sudah terkumpul Donasi yang telah kami alokasikan untuk kebutuhan darurat warga,” ungkap perwakilan BIPEKA. “Semoga Bapak/Ibu mendapat balasan pahala dan keberkahan dari Allah SWT. Aamiin ya rabbal alamin,” tutupnya.

Respon positif datang dari tingkat kelurahan. Ketua Ranting DPRa Muarareja, Ibu Ika Susanti, yang memimpin langsung pendistribusian di lapangan, menyampaikan rasa terima kasihnya.

“Atas nama warga dan pengurus Ranting PKS Muarareja, kami mengucapkan terima kasih tak terhingga atas kepedulian dan aksi cepat dari DPC PKS Tegal Barat, BIPEKA, dan RKI. Warga Muarareja sangat merasakan manfaat dari bantuan cepat ini. Banjir rob seringkali merusak stok makanan dan memutus akses, sehingga kehadiran para kader PKS yang langsung turun ke lokasi sangat berharga. Bantuan logistik adalah penyelamat, tetapi yang lebih penting adalah semangat gotong royong dan kepedulian yang ditunjukkan oleh PKS Tegal Barat. Ini membuktikan bahwa PKS benar-benar dekat dan peduli dengan kondisi di akar rumput,” tutup Ika Susanti. “Ini menguatkan keyakinan kami bahwa kami tidak sendirian,” pungkas Ika Susanti, sembari berharap ada solusi permanen dari pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan rob.

Dukungan dan rasa terima kasih juga disampaikan oleh pimpinan lingkungan setempat. Karyono, Ketua RT 03 Muarareja, mengapresiasi keaktifan tim PKS Tegal Barat.

“Atas nama warga, kami ucapkan terima kasih banyak. Bantuan ini datang di saat yang tepat dan sangat membantu meringankan beban harian kami. Kami berharap perhatian dan pelayanan seperti ini bisa terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi orang lain,” ucap Karyono, menegaskan dampak positif bantuan tersebut pada warganya.

Aksi cepat PKS Tegal Barat ini menegaskan peran penting organisasi kepartaian sebagai garda terdepan dalam pelayanan sosial dan mitigasi bencana non-struktural, sekaligus menjadi model pelayanan kemanusiaan yang berbasis pada kebutuhan spesifik masyarakat terdampak.

DPC PKS Tegal Barat berkomitmen akan terus memantau perkembangan situasi di Muarareja dan berupaya mencari solusi jangka panjang bersama pihak terkait untuk mengatasi ancaman banjir rob yang telah menjadi isu tahunan di wilayah pesisir Tegal.

Copyright © 2026