Picu Pertumbuhan Ekonomi, Zaenal Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Picu Pertumbuhan Ekonomi, Zaenal Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal Zaenal Nurohman, S.A.P menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga pelatihan kerja untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi berbasis tenaga kerja lokal. Komisi II menilai, implementasi kebijakan ketenagakerjaan perlu dijalankan secara konsisten agar manfaat investasi dan ekspansi industri benar-benar dirasakan masyarakat Kota Tegal.

Zaenal menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Aturan tersebut mengamanatkan agar perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Tegal mempekerjakan minimal 30 persen tenaga kerja lokal.

“Kami ingin memastikan amanat perda ini dijalankan sebagaimana mestinya. Setelah izin usaha dikeluarkan, perlu ada mekanisme yang memastikan perusahaan benar-benar menyerap dan memanfaatkan tenaga kerja lokal,” ujar Zaenal dalam rapat kerja Komisi II bersama Dinas Koperasi dan UMKM, DPMPTSP, serta Dinas Tenaga Kerja dan Industri, Kamis (9/10/2025).

Zaenal menjelaskan, pengawasan terhadap implementasi perda ketenagakerjaan masih perlu diperkuat. Menurutnya, koordinasi lintas dinas harus lebih solid agar proses perizinan, penerapan, dan monitoring dapat berjalan terpadu.

“Kita perlu meninjau kembali alur perizinan yang berlaku saat ini. Jangan sampai izin keluar dengan mudah, tetapi kewajiban menyerap tenaga lokal tidak dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Komisi II juga mendorong penguatan sistem pengawasan berbasis data agar pemerintah dapat memantau secara real time komposisi tenaga kerja di setiap perusahaan yang beroperasi di Kota Tegal. Dengan begitu, pelaksanaan perda tidak hanya administratif, tetapi juga berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Selain pengawasan tenaga kerja, Komisi II juga menyoroti perkembangan positif sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Berdasarkan data Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, hingga akhir 2024 terdapat 32.581 unit UMKM di Kota Tegal — terdiri atas 29.083 usaha mikro, 3.029 usaha kecil, dan 469 usaha menengah. Jumlah itu melonjak signifikan dibandingkan periode 2018–2020 yang hanya 1.598 unit.

Untuk memperkuat sektor ini, pemerintah daerah mengalokasikan Rp689,19 juta pada tahun anggaran 2025 untuk berbagai program pemberdayaan dan pelatihan. Sebanyak 478 pelaku usaha telah mengikuti pelatihan manajemen operasional, desain kemasan, digital marketing, dan konten kreator.

“Pertumbuhan UMKM yang kuat akan membuka lapangan kerja baru dan menekan angka pengangguran. Karena itu, peningkatan kapasitas SDM dan kemudahan akses legalitas usaha harus terus kita dorong,” ujar Zaenal.

Komisi II DPRD Kota Tegal menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi kebijakan yang berorientasi pada ekonomi rakyat. Upaya memperkuat UMKM, memperbaiki sistem perizinan, serta memastikan penyerapan tenaga kerja lokal disebut sebagai satu kesatuan strategi pembangunan ekonomi daerah.

“Pemerintah harus hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator yang membantu pelaku usaha tumbuh dan membuka lapangan kerja. Itulah bentuk nyata keberpihakan kepada ekonomi rakyat,” pungkas Zaenal.

DPRD All Out Kawal Anggaran, Alquran Bahasa Tegal Segera Terbit

DPRD All Out Kawal Anggaran, Alquran Bahasa Tegal Segera Terbit

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, H. Amiruddin, Lc, menegaskan komitmen penuh lembaganya untuk mengawal realisasi anggaran penerjemahan Alquran ke Bahasa Tegal. Proyek yang digagas Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Tegal itu dinilai memiliki nilai strategis, bukan hanya di bidang keagamaan, tetapi juga dalam memperkuat identitas budaya masyarakat Tegal.

“Secara prinsip, DPRD siap all out mendukung agar proyek penerjemahan ini tuntas dan segera dicetak. Insya Allah ini menjadi amal baik sekaligus kebanggaan bagi warga Kota Bahari,” ujar Amiruddin usai meninjau kegiatan penerjemahan di Gedung IPHI Tegal, Selasa (7/10).

Menurut Amiruddin, DPRD mendorong IPHI untuk segera mengajukan proposal hibah secara resmi kepada Pemerintah Kota Tegal. Dewan, lanjutnya, akan memastikan proses pengajuan dan pembahasan anggaran berjalan lancar. “Kami akan kawal dari tahap awal hingga penetapan, agar tidak ada kendala administratif maupun teknis,” tambahnya.

Proyek penerjemahan Alquran ke Bahasa Tegal telah mencapai progres signifikan, dengan penyelesaian hingga Juz 7. IPHI menargetkan seluruh 30 juz rampung pada akhir tahun ini, sebelum dilakukan verifikasi oleh tim lintas sektor dan perizinan ke Kementerian Agama.

Ketua IPHI Kota Tegal, Ikmal Jaya, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh DPRD. Ia menyebut kehadiran para wakil rakyat menjadi dorongan besar bagi tim penerjemah untuk menuntaskan pekerjaan dengan lebih cepat dan akurat. “Kami merasakan semangat yang luar biasa. Dukungan dari DPRD menjadi bukti bahwa program ini punya makna lebih luas bagi masyarakat,” kata Ikmal.

Amiruddin menilai proyek penerjemahan ini selaras dengan upaya pelestarian bahasa daerah dan penguatan karakter keagamaan masyarakat. “Bahasa Tegal adalah warisan identitas yang harus terus hidup. Ketika Alquran hadir dalam bahasa ini, maka nilai-nilai Islam bisa lebih membumi di tengah masyarakat,” ujarnya.

IPHI menargetkan sedikitnya 300 eksemplar Alquran Bahasa Tegal akan dicetak pada tahap awal. Setelah melalui proses penyempurnaan, hasil terjemahan ini diharapkan dapat segera dinikmati oleh warga Tegal sebagai bagian dari khazanah keagamaan dan kebudayaan lokal.

Fraksi PKS Kota Tegal Setujui Perda Pajak dan Retribusi Daerah dengan Rentetan Catatan Kritis

Fraksi PKS Kota Tegal Setujui Perda Pajak dan Retribusi Daerah dengan Rentetan Catatan Kritis

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Namun, persetujuan itu datang dengan sejumlah catatan tajam yang menyoroti potensi beban bagi masyarakat kecil dan celah kebocoran pendapatan.

Sikap fraksi yang dibacakan Mochamad Ali Mashuri, pada Senin, 6 Oktober 2025, menegaskan bahwa penyesuaian tarif dan aturan baru tidak boleh memberatkan warga berpenghasilan rendah.

Salah satu sorotan utama PKS adalah pemberian kewenangan baru kepada Wali Kota untuk menetapkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setiap tahun. Fraksi PKS khawatir kebijakan ini dapat memicu lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) jika tidak diiringi proses yang transparan dan partisipatif.

“Fraksi PKS menekankan pentingnya transparansi… agar tidak menimbulkan lonjakan nilai pajak bumi dan bangunan yang berpotensi memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Ali Mashuri saat membacakan pandangan akhir fraksi.

Fraksi PKS juga menggarisbawahi rencana penyesuaian tarif sejumlah layanan publik, seperti retribusi kesehatan, kebersihan, dan parkir. Menurut PKS, kenaikan tarif harus selaras dengan peningkatan mutu layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Fraksi tersebut mengingatkan agar kenaikan tarif tidak menambah beban ekonomi rakyat kecil, terutama kelompok rentan dan pelaku usaha mikro. PKS juga secara khusus menyoroti pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), terutama di sektor kesehatan, agar tidak terjerumus dalam komersialisasi layanan dasar dan tetap mengutamakan prinsip sosial.

“Retribusi daerah akan diterima masyarakat apabila sebanding dengan mutu layanan publik yang diberikan,” kata Ali Mashuri.

Untuk menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), PKS mendorong Pemerintah Kota Tegal mempercepat digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan akuntabilitas dan mempermudah layanan bagi wajib pajak. Pengelolaan parkir dan sewa kios pasar, yang kerap menjadi titik rawan kebocoran, disebut harus transparan dan berbasis digital.

Meskipun memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PKS pada akhirnya menyatakan persetujuannya agar rancangan peraturan tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tegal. Perubahan Perda ini merupakan tindak lanjut untuk menyelaraskan aturan daerah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.[]

Kota Tegal Cetak Sejarah Jadi Tuan Rumah Kejurprov Panahan Junior Jateng 2025, Diikuti 776 Atlet

Kota Tegal Cetak Sejarah Jadi Tuan Rumah Kejurprov Panahan Junior Jateng 2025, Diikuti 776 Atlet

Kota Tegal mengukir sejarah baru dalam dunia olahraga dengan menjadi tuan rumah Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Panahan Junior Jawa Tengah untuk pertama kalinya. Ajang bergengsi ini akan digelar di Stadion Yos Sudarso pada 6-12 Oktober 2025 dan diikuti oleh 776 atlet muda dari 35 kabupaten/kota di seluruh Jawa Tengah.

Penunjukan Kota Tegal sebagai tuan rumah merupakan sebuah amanah dan pengakuan atas kesiapan infrastruktur serta sumber daya manusia di bidang olahraga panahan. Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal bekerja sama dengan Pengurus Kota Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Tegal telah merampungkan seluruh persiapan untuk menyambut para kontingen.

Ketua Perpani Kota Tegal, H. Amiruddin, Lc., menyatakan bahwa pihaknya siap 100 persen untuk menyukseskan penyelenggaraan kejuaraan ini. Menurutnya, ini adalah momentum emas untuk memajukan olahraga panahan sekaligus memperkenalkan Kota Tegal di kancah regional.

“Ini adalah sebuah kehormatan dan amanah besar bagi kami. Seluruh panitia, bersama dukungan penuh dari Pemerintah Kota, telah bekerja keras untuk memastikan Kejurprov berjalan dengan standar terbaik,” ujar Amiruddin.

Amiruddin menambahkan, tujuan penyelenggaraan ini memiliki dua sisi. Selain sukses sebagai penyelenggara, pihaknya juga menargetkan prestasi maksimal dari para atlet kontingen Kota Tegal yang akan berlaga di kandang sendiri.

“Kami tidak hanya bertekad menjadi tuan rumah yang baik, tetapi juga membidik prestasi terbaik dari para atlet kami. Kami berharap ajang ini dapat melahirkan bibit-bibit pemanah andal untuk Jawa Tengah di kancah nasional, sekaligus membuktikan bahwa Tegal mampu menyelenggarakan event berskala provinsi secara profesional,” tegasnya.

Kehadiran ratusan atlet beserta ofisial dan keluarga pendamping diperkirakan akan memberikan dampak ekonomi positif bagi Kota Tegal, terutama di sektor perhotelan, kuliner, dan transportasi. Seluruh rangkaian pertandingan akan dimulai pada Senin (6/10/2025) pagi dan akan berlangsung selama sepekan penuh. Masyarakat diundang untuk datang dan memberikan dukungan kepada para atlet yang bertanding.[]

Abdul Ghoni: Jangan Korbankan Pedagang, Revitalisasi Harus Jadi Momentum Ekonomi Kerakyatan

Abdul Ghoni: Jangan Korbankan Pedagang, Revitalisasi Harus Jadi Momentum Ekonomi Kerakyatan

Rest area atau pasar modern hanya layak dijalankan bila pedagang kecil tetap diberi ruang berusaha.

Wacana revitalisasi kawasan Pasar Alun-alun dan Pasar Malam Kota Tegal yang tengah digodok PT KAI kembali menuai sorotan. Meski proyek masih dalam tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED), arah rencana pembangunan mulai terungkap. PT KAI disebut berencana menjadikan kawasan pasar malam sebagai rest area modern dengan deretan ruko di dalamnya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal sekaligus Ketua Fraksi PKS, H. Abdul Ghoni, SE, mengingatkan agar rencana itu tidak melupakan keberadaan pedagang kecil yang sudah lama mengais rezeki di kawasan tersebut.

“Pedagang pasar malam ini sudah ada sejak lama, bahkan sejak mereka masih menempati taman alun-alun Kota Tegal. Keberadaan mereka tidak bisa begitu saja diabaikan. Kalau pun pasar malam mau diubah menjadi rest area atau pasar modern, pedagang yang sudah ada wajib tetap diakomodir,” ujar Abdul Ghoni, politikus PKS.

Menurutnya, revitalisasi seharusnya bukan hanya soal mempercantik wajah kota atau meningkatkan nilai komersial lahan, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan ekonomi rakyat kecil. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kebijakan yang adil terkait sewa tempat.

“Kalau bicara soal sewa ruko atau kios, jangan sampai memberatkan. Harus disesuaikan dengan kemampuan pedagang. Jika biaya sewa tinggi, justru pedagang kecil akan tersingkir, padahal mereka yang menjaga denyut ekonomi kawasan ini,” tegasnya.

Abdul Ghoni menambahkan, niat PT KAI untuk merevitalisasi kawasan stasiun dan sekitarnya, termasuk pasar malam, memang bisa membantu Pemerintah Kota Tegal dalam menambah pendapatan daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa tujuan utama revitalisasi haruslah untuk membangkitkan kembali sektor perdagangan rakyat, bukan semata-mata mengejar keuntungan finansial.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami tegaskan: pembangunan harus berpihak. Kalau hanya melahirkan rest area modern tapi mematikan pedagang lama, itu bukan solusi. Revitalisasi harus berangkat dari semangat membangkitkan perdagangan, agar sektor UMKM tetap hidup dan masyarakat kecil bisa sejahtera,” pungkasnya.

Dengan sikap tegas ini, Fraksi PKS memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan legislatif secara ketat. Mereka menuntut agar Pemkot Tegal bersama PT KAI membuka ruang dialog dengan pedagang, sehingga desain revitalisasi benar-benar mencerminkan keadilan sosial dan kepentingan bersama.

Warung Mahal Jadi Sorotan, DPRD Minta Pemkot Tegal Tertibkan Pengelolaan Wisata PAI

Warung Mahal Jadi Sorotan, DPRD Minta Pemkot Tegal Tertibkan Pengelolaan Wisata PAI

Mengapa Pantai Alam Indah (PAI) kian sepi pengunjung, padahal lokasinya strategis dan jadi ikon wisata Kota Tegal? Jawabannya mungkin ada pada pengalaman pahit wisatawan: tiket masuk dan parkir yang mahal, ditambah lagi harga makanan di warung yang disebut tak masuk akal. Situasi ini kini menjadi sorotan DPRD yang curiga ada praktik pungutan liar hingga lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

Ramainya keluhan pengunjung tentang mahalnya harga makanan di kawasan wisata Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal memunculkan sorotan serius dari DPRD. Tidak sedikit wisatawan yang mengaku kapok berkunjung karena selain biaya tiket dan parkir yang dianggap tinggi, harga makanan dan minuman di warung sekitar lokasi juga dinilai tidak masuk akal.

Fenomena ini dinilai sebagai salah satu faktor yang membuat kawasan wisata andalan Kota Tegal tersebut kian sepi pengunjung. Padahal, sektor pariwisata diharapkan dapat menjadi lokomotif ekonomi lokal dengan memberikan multiplier effect bagi pedagang kecil dan pelaku usaha mikro.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, H. Abdul Ghoni, SE, menegaskan bahwa hal ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tegal, khususnya Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar). Ia menilai, kuliner merupakan bagian penting dari layanan penunjang pariwisata yang harus dikelola dengan baik dan transparan.

“Pengawasan tidak boleh hanya pada sarana utama seperti tiket dan parkir, tetapi juga pada layanan penunjang seperti warung makan. Kalau pengunjung merasa dibebani harga yang tidak wajar, mereka enggan datang kembali. Ini merugikan pedagang, merugikan daerah, dan akhirnya merusak citra pariwisata kita,” ujar politisi PKS ini.

Menurutnya, jika memang ada indikasi pungutan liar atau permainan harga, Pemkot harus segera bertindak. Ia mendorong regulasi yang lebih jelas, misalnya dengan mewajibkan seluruh pedagang menampilkan daftar menu dan harga secara terbuka agar pengunjung tidak merasa ditipu.

“Pariwisata yang sehat akan menguntungkan semua pihak. Kalau harga makanan wajar, wisatawan tidak segan-segan datang kembali, dan omzet pedagang justru meningkat. Inilah yang kami maksud dengan ekonomi kerakyatan: pariwisata tumbuh, warga kecil juga sejahtera,” tegasnya.

Abdul Ghoni menambahkan, fungsi pengawasan legislatif akan terus berjalan untuk memastikan kebijakan pariwisata di Kota Tegal tidak hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh aspek pelayanan dan kenyamanan pengunjung.

“Pariwisata itu bukan sekadar objek, tapi pengalaman. Jika pengalaman wisatawan buruk karena persoalan harga, maka ke depan sulit bersaing dengan daerah lain. Kami minta Pemkot menata ulang pengelolaan PAI secara profesional, sehingga benar-benar menjadi destinasi unggulan yang memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.[]

MUSCAB DPD PKS Kota Tegal Lakukan Penyegaran Struktur : Regenerasi yang Siap Melayani Masyarakat

MUSCAB DPD PKS Kota Tegal Lakukan Penyegaran Struktur : Regenerasi yang Siap Melayani Masyarakat

Tegal – Berbarengan dengan pelantikan pengurus DPD, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tegal juga menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) untuk periode 2025–2028 di Premiere Hotel, Minggu (21/9/2025).

Muscab ini berfokus pada pelantikan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) Dewan Pengurus Cabang (DPC) di setiap kecamatan se-Kota Tegal. Acara berlangsung sederhana dan khidmat, dihadiri oleh jajaran pengurus DPD PKS Kota Tegal serta para KSB baru dari masing-masing DPC.

Ketua DPD PKS Kota Tegal, Zaenal Nurohman, menegaskan bahwa Muscab kali ini merupakan momentum penting dalam proses kaderisasi dan penguatan struktur partai di tingkat cabang.

“Saat ini merupakan momentum kaderisasi. Tentu menjadi pijakan penting untuk memaksimalkan kerja-kerja partai selanjutnya menuju kemenangan,” ujarnya.

Muscab ini juga menjadi sarana untuk menyatukan visi, memperkuat koordinasi internal, serta membekali para KSB dengan pemahaman tentang peran strategis mereka dalam mendukung program kerja partai selama tiga tahun ke depan.

Dua Pahlawan yang Berkhidmat Dibalik Kemudi Ambulans PKS

Dua Pahlawan yang Berkhidmat Dibalik Kemudi Ambulans PKS

Nama Uut telah menjelma menjadi simbol ketulusan dan pengabdian dibalik kemudi ambulans PKS Kota Tegal selama 12 tahun lebih. Ketika PKS menambah unit ambulans baru, Budianto—yang akrab disapa Budi—bergabung, memperkuat barisan pejuang kemanusiaan ini.
Selama lebih dari satu dekade, mereka telah menjadi jawaban atas panggilan darurat yang kehadirannya seringkali menjadi garis pemisah antara cemas dan lega. Mereka menjadi saksi bisu dari ribuan kisah perjuangan hidup, air mata yang tumpah, dan napas yang terhela di sepanjang jalanan Tegal.

Di era di mana kecepatan adalah segalanya, Uut dan Budi telah meruntuhkan sekat-sekat birokrasi. Cukup dengan menghubungi salah satu kader PKS, mereka akan langsung terhubung, dan dalam hitungan menit, ambulans akan meluncur.
Setiap bulan, Uut mengisahkan, mereka bisa melayani 45- 50 permintaan. Angka itu melukiskan tingginya kebutuhan dan besarnya kepercayaan masyarakat kepada PKS. Ambulans PKS siap mengantar pasien yang butuh pertolongan medis segera, melintasi batas-batas kota, dan bahkan mengantar jenazah hingga ke tempat peristirahatan terakhir.

Jika diakumulasikan selama 12 tahun, jumlah layanan yang mereka berikan telah mencapai ribuan, sebuah bukti nyata dari dedikasi tanpa henti.
Melihat tingginya permintaan, kedua pengemudi ini menyimpan harapan besar agar PKS Kota Tegal yang baru dapat semakin memperkokoh komitmen pelayanan dan mengabdi. “Syukur-syukur tambah unit baru, sehingga bisa menjangkau lebih banyak orang dan memberikan pertolongan yang lebih cepat,” ujar Budi.

Kisah Uut dan Budi bukanlah sekadar cerita tentang dua pengemudi ambulans. Ini adalah kisah tentang kemanusiaan yang terwujud dalam bakti nyata, tentang janji yang selalu ditepati, dan tentang dua sosok yang menjadikan jalanan Tegal sebagai ladang pengabdian.
Atas pengabdian dan dedikasi luar biasa ini, Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, turut memberikan apresiasi. Dalam sebuah momen penghargaan yang diselenggarakan di sela-sela acara Pelantikan Pengurus DPD PKS Kota Tegal, secara spontan Walikota Dedy Yon memberikan apresiasi sebesar Rp 500.000 kepada masing-masing dari mereka. Apresiasi ini menjadi bukti nyata dari Pemerintah Kota Tegal terhadap bakti kemanusiaan yang telah ditunjukkan keduanya.

Mengakar Kuat dengan Tiga Pilar: PKS Kota Tegal Meneguhkan Komitmen Pelayanan

Mengakar Kuat dengan Tiga Pilar: PKS Kota Tegal Meneguhkan Komitmen Pelayanan

Di tengah hiruk-pikuk politik yang kerap kali diwarnai intrik dan retorika, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tegal mencoba meneguhkan identitasnya dengan cara yang lebih mendalam. Bukan sekadar janji-janji manis di musim kampanye, melainkan sebuah filosofi yang mereka sebut sebagai DNA pelayanan.

Hal ini menjadi benang merah dalam Musyawarah Cabang (Muscab) DPD PKS Kota Tegal yang diselenggarakan di Hotel Premier pada 21 September 2025 lalu, sekaligus menandai pelantikan pengurus baru untuk masa bakti 2025-2030.
Dalam sambutannya yang penuh makna, Anggota DPR RI Dapil IX dari Fraksi PKS Dr. H. Abdul Fikri Faqih, MM, dengan tegas menyampaikan bahwa PKS dibangun di atas tiga pilar utama yang tak tergoyahkan. “DNA PKS itu adalah pembinaan yang terstruktur, kegiatan yang positif, dan silaturahim,” ujarnya.

Menurut Fikri, Ketiganya bukan sekadar jargon, melainkan fondasi yang membentuk karakter kader PKS. Pembinaan yang terstruktur memastikan setiap kader memiliki pemahaman ideologis yang kuat dan siap berkhidmat. Sementara itu, kegiatan positif menjadi wujud nyata dari kontribusi partai kepada masyarakat, jauh dari sekadar wacana. Terakhir, silaturahim adalah perekat yang menjaga soliditas internal dan memperluas jangkauan ke tengah masyarakat.
Tiga pilar ini, menurut Fikri, adalah modal utama untuk bergerak, melayani, dan menjadi bagian solusi bagi permasalahan rakyat. Konsep ini seolah menjadi antitesis dari stigma partai politik yang seringkali dianggap hanya muncul menjelang pemilihan. Bagi PKS, pelayanan adalah napas harian, bukan sekadar tugas musiman.

Pernyataan Fikri senada dengan apa yang ditekankan oleh Ketua DPD PKS Kota Tegal yang baru dilantik, Zaenal Nurohman. Bagi Zaenal, DNA PKS adalah pelayanan, dan hal ini harus terwujud dalam aksi nyata para kadernya, terutama mereka yang menduduki jabatan publik. “Begitu ada masyarakat membutuhkan pelayanan, kita harus fast response,” tegas Zaenal. “Ada yang WA, harus cepat balas. Jangan sampai kita sulit dihubungi masyarakat.”

Pesan Zaenal ini menyoroti pentingnya aksesibilitas dan responsivitas. Di era digital ini, sekat antara wakil rakyat dan konstituen harus semakin tipis. Kemudahan berkomunikasi menjadi kunci untuk membangun kepercayaan. Slogan “fast response” bukan lagi sekadar himbauan, melainkan sebuah tuntutan etis yang harus dipegang teguh oleh setiap kader PKS. Hal ini mencerminkan komitmen untuk selalu hadir dan mendengarkan keluhan, aspirasi, serta kebutuhan masyarakat, kapan pun dan di mana pun.
Acara pelantikan pengurus DPD PKS Kota Tegal periode 2025-2030 menjadi momentum krusial untuk meneguhkan kembali komitmen tersebut. Zaenal berharap semua bidang dalam kepengurusan baru dapat bersinergi secara optimal. Sinergi ini tidak hanya terbatas di internal partai, tetapi juga bagaimana PKS dapat bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk mensukseskan pembangunan di Kota Tegal.

Dengan menegaskan DNA yang berfokus pada pembinaan, kegiatan positif, silaturahim, dan yang paling utama, pelayanan yang cepat tanggap, PKS Kota Tegal seolah menantang dirinya sendiri untuk menjadi institusi politik yang berbeda. Mereka tidak hanya ingin menjadi “rumah aspirasi” melainkan juga “rumah solusi” yang senantiasa terbuka dan responsif bagi setiap warganya.[]

DPW PKS Jawa Tengah: Strategi Gerilya, Merangkul Masyarakat hingga Akar Rumput

DPW PKS Jawa Tengah: Strategi Gerilya, Merangkul Masyarakat hingga Akar Rumput

Tegal – Perwakilan DPW PKS Jawa Tengah memberikan arahan langsung kepada jajaran pengurus baru DPD PKS Kota Tegal dalam pelantikan periode 2025–2030 di Premiere Hotel, Minggu (21/9/2025).

Naskah sambutan DPW tersebut dibacakan oleh Muhammad ‘Ashim Adz-Dzorif Fikri, Ketua Bidang Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) PKS Jawa Tengah.

Dalam arahannya, DPW menekankan pentingnya strategi partai yang mengakar hingga ke desa dan kelurahan.

“Dalam medan politik modern, strategi kita adalah gerilya; dan strategi gerilya PKS adalah merangkul, melayani, dan hadir di setiap desa dan kelurahan. Kita tidak hanya mengandalkan kekuatan di pusat, di kota-kota besar; kita harus kuat dari bawah—dari akar rumput. Mari kita bersama melayani, ‘menguasai’ (dalam arti positif) desa-desa; menjadi pelopor dalam hal kebaikan di kelurahan dan desa masing-masing. Jadikan basis kita solid di setiap dusun,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa militansi kader PKS harus tercermin dari kerja nyata, bukan sekadar retorika.

“Militasi kita tidak diukur dari seberapa besar kita berteriak, tapi seberapa kuat kita bertahan, bekerja, dan menyebarkan nilai-nilai kebaikan di tengah masyarakat. Hilangkan kontroversi, provokasi, konflik; sehingga kita bisa mengambil lebih banyak peluang dan hati masyarakat,” lanjutnya.

Arahan dari DPW ini menjadi pijakan penting bagi DPD PKS Kota Tegal untuk memperkuat soliditas dan pelayanan hingga ke tingkat akar rumput.

Copyright © 2026