Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal untuk segera mengatasi berbagai kendala teknis dan sumber daya manusia (SDM) agar mesin pengolah sampah di sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dapat beroperasi secara optimal.
Desakan ini muncul setelah Komisi III menemukan sejumlah persoalan saat melakukan kunjungan lapangan (Kunlap) di TPST Slerok, Tegal Timur, dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bokongsemar.
Komisi III memberikan apresiasi atas upaya DLH melengkapi fasilitas di beberapa TPST. Namun, Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, H. Abdul Ghoni, S.E., menekankan bahwa keberadaan mesin saja tidak cukup tanpa fungsi yang maksimal.
“Kami mengapresiasi langkah DLH yang sudah melengkapi beberapa TPST dengan mesin pengolah maupun pemilah sampah. Hanya saja, saat kunjungan ke TPST Slerok, kami temukan bahwa mesinnya belum berfungsi optimal,” ujar Ghoni, Rabu (2/12). “Masih ada kendala yang harus segera diselesaikan, baik dari sisi operatornya maupun kondisi mesinnya itu sendiri.”
Ghoni menyebutkan bahwa percepatan optimalisasi ini sangat penting dan mendesak untuk menyelesaikan masalah sampah di hulu. Kota Tegal saat ini memproduksi sampah harian sebanyak 197 ton. Dengan berfungsinya seluruh TPST, target utama adalah mengurangi secara drastis volume sampah yang masuk ke TPA Bokongsemar.
“Harapan kami, yang nanti masuk ke TPA hanya sekitar 100 ton, dan sisanya yang 97 ton bisa selesai di masing-masing TPST. Ini adalah target yang realistis jika semua fasilitas berjalan baik,” tegasnya.
“Jika semua TPST berjalan baik, maka separuh sampah bisa selesai di situ. Oleh karena itu, kami meminta agar DLH segera melengkapi semua TPST sesuai standar dan memastikan SDM yang mengoperasikan mesin benar-benar kompeten,” tutup Ghoni. Komisi III mendesak agar penataan dan perbaikan kendala di TPST Slerok maupun TPA Bokongsemar segera diselesaikan oleh DLH.[]









