Serapan Anggaran Rendah, Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Desak Evaluasi Kinerja OPD

Serapan Anggaran Rendah, Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Desak Evaluasi Kinerja OPD

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal melontarkan kritik tajam terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2025. Meski memberikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,88 persen, Fraksi PKS mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas belanja daerah dan kinerja birokrasi.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal yang digelar Senin (6/7/2026), Fraksi PKS menyoroti realisasi belanja modal yang dinilai mengecewakan, yakni hanya menyentuh angka 71 persen. Fraksi ini menegaskan bahwa angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan indikator kegagalan birokrasi dalam mengimplementasikan visi pembangunan daerah.

“Pemerintah Kota Tegal tidak dapat terus-menerus menjadikan ‘keterlambatan teknis’ sebagai pembenaran atas rendahnya serapan anggaran,” tegas Hj. Erni Ratnani, SE, MM selaku juru bicara Fraksi PKS. Fraksi ini menuntut perombakan kinerja pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, khususnya terkait aspek perencanaan, efisiensi pengadaan, hingga manajemen kontrak.

Selain masalah serapan anggaran, kata Erni, Fraksi PKS mempertanyakan efektivitas program pembangunan manusia. Mereka menilai posisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tegal masih tertinggal dibandingkan wilayah lain di Jawa Tengah. PKS mendesak Pemkot untuk segera menyusun pergeseran prioritas agar belanja daerah memiliki dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup warga.

Kritik juga menyoroti penurunan drastis insentif fiskal yang diterima Pemkot Tegal pada 2025. Menurut PKS, ini merupakan sinyal merah bahwa pemerintah pusat menilai kinerja Pemkot dalam indikator pengentasan kemiskinan dan penanggulangan pengangguran masih belum optimal.

“Kami meminta penjelasan mengenai program prioritas yang akan dipacu sebagai mesin utama pendongkrak kinerja, serta strategi konkret agar Kota Tegal dapat kembali mengakses insentif fiskal tersebut,” ungkap Erni.

Terkait belanja pegawai, Fraksi PKS mendesak adanya integrasi data antara Dinas Kesehatan dan RSUD Kardinah untuk meminimalisasi potensi tumpang tindih pembayaran. Mereka menuntut sistem deteksi otomatis yang mampu mencegah kesalahan pembayaran, menggantikan sistem administratif manual yang dianggap rentan.

Di sisi lain, Fraksi PKS juga merespons aspirasi masyarakat mengenai perizinan tempat hiburan malam. Mereka meminta Pemkot Tegal untuk lebih selektif dan mengedepankan kearifan lokal dalam setiap kebijakan investasi.

“Kami meminta Pemerintah Kota untuk proaktif melakukan kajian dampak sosial yang transparan sebelum izin diterbitkan. Hal ini krusial agar kebijakan yang diambil tidak memicu keresahan sosial di masa depan,” pungkasnya.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026