Fraksi PKS : Anggaran Tegal Night Carnival Bukan dari APBD, Tetap Harus Transparan

Fraksi PKS : Anggaran Tegal Night Carnival Bukan dari APBD, Tetap Harus Transparan

Sebuah kalimat bernada heran meluncur deras dari ruang publik Kota Tegal. Isu anggaran beririsan dengan kebingungan tentang fungsi pengawasan: “Wong anggaran kegiatan dibahas DPRD, bisané DPRD ‘protes’?! Dongé tah, awit awal kritis.” Sindiran itu sampai di telinga legislatif, mempertanyakan di mana fungsi kontrol dewan saat sebuah hajat besar dirancang.

Namun, di balik sentilan pedas tersebut, persoalan ternyata jauh lebih pelik dari sekadar tudingan kelalaian dewan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Mochamad Ali Mashuri, S.A.P., buru-buru meluruskan benang kusut yang telanjur terpintal di ruang publik.

Ali menegaskan bahwa mata anggaran untuk dua hajatan yang tengah menuai sorotan—Tegal Night Carnival (TNC) dan Wali Kota Cup—sebetulnya tidak pernah sepeser pun singgah di meja pembahasan anggaran DPRD.

“Itu murni dari anggaran sponsor,” ujar Ali dengan nada tegas.

Pernyataan ini membuka kotak pandora baru. Alih-alih dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang melalui proses ketok palu legislatif, sumber pendanaan acara justru meluncur dari kantong-kantong pihak ketiga.

Bahkan, berdasarkan laporan yang diterima, salah satu sponsor berasal dari unsur Satuan Pengamanan Pangan dan Gizi (SPPG)—atau sektor usaha sejenis di Kota Tegal—dikabarkan turut berkontribusi iuran sebesar Rp2 juta demi menyokong kemeriahan Tegal Night Carnival 2026.

Polemik anggaran ini kian meruncing setelah bersenyawa dengan kritik tajam yang dilayangkan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal dalam rapat paripurna. Sorotan PKS bukan diarahkan pada rupiah yang berputar, melainkan pada etika moral dan simbol yang dihadirkan di atas rumput hijau.

Juru Bicara Fraksi PKS, Zaenal Nurohman, S.A.P., menyoroti secara khusus laga pembuka turnamen sepak bola Wali Kota Cup yang melibatkan klub dengan identitas usaha hiburan malam. Bagi PKS, substansi persoalan sama sekali bukan pada cabang olahraganya, melainkan pada pesan simbolik yang dilempar ke tengah masyarakat.

Pemerintah Kota Tegal, kata Zaenal, mengemban amanah moral sebagai penjaga arah budaya dan suri teladan bagi generasi muda. Kehadiran simbol hiburan malam dalam laga resmi berlabel kepala daerah dikhawatirkan melahirkan distorsi persepsi publik—seolah identitas pemerintah dan dunia malam melebur dalam satu panggung representasi yang sama.

“Agar persoalan ini tidak menjadi polemik yang berkepanjangan serta dapat dicarikan solusi terbaik secara kelembagaan, maka pada momentum ini Fraksi PKS mengusulkan kepada Pimpinan DPRD Kota Tegal untuk segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat,” tandas Zaenal di hadapan sidang dewan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026