Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohamad Ali Mashuri, S.AP., menggelar reses masa persidangan I Tahun 2025/2026 di Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, pada Sabtu (6/12/2025).
Pertemuan yang dilakukan pada masa istirahat persidangan anggota dewan ini dimanfaatkan Ali Mashuri untuk melaksanakan dua fungsi utama: penjaringan aspirasi baru sekaligus menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas usulan yang telah direalisasikan.
Berbeda dengan reses yang hanya berfokus pada pengumpulan keluhan, Ali Mashuri menekankan pentingnya evaluasi program yang sudah berjalan. Di hadapan ratusan konstituen, anggota Komisi III DPRD Tegal ini memaparkan capaian implementasi pokok-pokok pikiran yang bersumber dari usulan warga pada masa reses sebelumnya.
Beberapa program prioritas yang telah terealisasi di wilayah Kejambon meliputi perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan bantuan pengadaan gerobak sampah untuk mendukung kebersihan lingkungan.
”Reses ini adalah mekanisme pertanggungjawaban kami. Kami tidak hanya mencatat usulan, tetapi juga menyampaikan apa saja yang sudah diwujudkan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tegal,” ujar Ali Mashuri.
Ali Mashuri menyatakan, pemilihan Kejambon sebagai lokasi reses terakhir merupakan apresiasi atas tingginya partisipasi dan kontribusi dukungan warga dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.
Anggota dewan tersebut juga memastikan bahwa aspirasi dan masukan yang terhimpun, baik terkait infrastruktur maupun kesejahteraan sosial, akan dikawal ketat.
”Setiap usulan yang rasional dan memungkinkan secara regulasi akan didorong menjadi Pokok Pikiran DPRD (Pokir). Kami berkomitmen menjaga komunikasi terbuka dengan seluruh masyarakat, tanpa membatasi hanya pada daerah pemilihan,” tegasnya.
Kegiatan reses ini menegaskan peran krusial anggota DPRD dalam menjalankan fungsi representatif, menjembatani kebutuhan masyarakat akar rumput dengan kebijakan pemerintah daerah.





