Empati Bencana, Fraksi PKS Kota Tegal Usulkan Tahun Baru Tanpa Kembang Api dan Konser Musik

Empati Bencana, Fraksi PKS Kota Tegal Usulkan Tahun Baru Tanpa Kembang Api dan Konser Musik

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tegal secara resmi mengusulkan kepada Pemerintah Kota Tegal untuk meniadakan perayaan malam pergantian tahun yang bersifat euforia, seperti pesta kembang api, bunyi terompet, dan konser musik. Usulan ini disampaikan sebagai bentuk empati dan keprihatinan mendalam atas musibah bencana alam yang menimpa masyarakat di wilayah Sumatera.

Hal tersebut disampaikan langsung dalam kegiatan Paripurna penyampaian Pendapat Akhir Fraksi PKS terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibacakan oleh juru bicara fraksi, Erni Ratnani, SE, MM, Senin (22/12/2025).

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Erni Ratnani, menyampaikan bahwa di tengah duka yang menyelimuti saudara sebangsa di Sumatera, tidak elok jika pergantian tahun dirayakan dengan kemeriahan yang berlebihan. Sebagai gantinya, PKS mengajak pemerintah dan seluruh warga Kota Tegal untuk mengalihkan anggaran atau energi perayaan tersebut kepada kegiatan yang lebih bermakna.

“Kami mengajak Pemerintah Kota dan seluruh warga untuk mengalihkan euforia tersebut dengan Doa Bersama Akhir Tahun,” ujar Erni. Langkah ini diharapkan menjadi sarana memohon perlindungan kepada Allah SWT agar Kota Tegal maupun Indonesia secara umum dijauhkan dari marabahaya di tahun mendatang.

Usulan “Gerakan Tahun Baru Tanpa Kembang Api” ini juga dinilai sejalan dengan komitmen Fraksi PKS dalam menjaga identitas religius Kota Tegal. Dalam sidang tersebut, PKS menekankan bahwa setiap penyelenggaraan hiburan dan pariwisata di Tegal harus senantiasa selaras dengan nilai agama, kesusilaan, dan kearifan lokal.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2026