Sah! Lima Caleg Terpilih PKS Kota Tegal Dilantik.

Sah! Lima Caleg Terpilih PKS Kota Tegal Dilantik.

Sebanyak 30 calon legislatif terpilih saat kompetisi pemilu legislatif pada 14 Februari 2024, telah dilantik pada Rabu, 28 Agustus 2024 di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal. Lima diantaranya adalah caleg terpilih dari PKS Kota Tegal yang berhasil mendapatkan 5 kursi yang tersebar di 4 Dapil.

Kelima caleg terpilih yang dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Tegal Perideo 2024-2029 itu adalah H. Amiruddin, Lc (Dapil Tegal Timur), Mochammad Ali Mashuri (Tegal Timur), H. Abdul Ghoni, SE (Dapil Tegal Selatan), Zaenal Nurohman, A, Md (Dapil Margadana), dan Hj. Erni Ratnani, SE., MM (Dapil Tegal Barat).

Dari kelima nama tersebut, 2 diantaranya adalah Anggota DPRD Periode 2019-2024 yang terpilih kembali yaitu H. Amiruddin, Lc dan Zaenal Nurrochman, tiga nama yang lain adalah caleg yang baru terpilih, diantaranya adalah Hj. Erni Ratnani, SE., MM yang tak lain adalah istri dari mendiang Rachmat Rahardjo, H. Abdul Ghoni, Tenaga Ahli Fraksi PKS (2019-2021) sekaligus Ketua Bapilu DPD PKS Kota Tegal, dan Mochamad Ali Mashuri adalah Staff Fraksi PKS DPRD Kota Tegal (2019-2024).

Pemilu 2024 perolehan suara PKS naik 30 persen. Pada pemilu 2019 PKS Kota Tegal mendapatkan 17.897 suara, namun pada pemilu 2024 PKS Kota Tegal naik menjadi 23.380 suara. Kenaikan perolehan suara ini berdampak pada bertambahnya kursi dari yang sebelumnya mendapatkan 4 kursi, kini menjadi 5 kursi.

Persebaran perolehan kursi tersebut adalah Dapil Tegal Timur mendapatkan 2 kursi dengan total peroleehan suara 7.435 suara. Tiga Dapil lainnya yang meliputi Tegal Selatan mendapatkan 5.161 suara. Dapil Margadana 5.557 suara, dan Dapil Tegal Barat 5.277 suara, dengan masing-masing mendapatkan 1 kursi DPRD Kota Tegal.

Ketua DPD PKS Kota Tegal H. Amiruddin, Lc menyampaikan bahwa atas dilantiknya 5 Anggota DPRD PKS Kota Tegal semoga bisa lebih Amanah dan lebih baik dalam mengemban peran sebagai wakil rakyat Kota Tegal.

Bayu Arie Sasongko, Siap Menangkan PKS di Pilwakot Tegal 2024, Calon Diri Sebagai Calon Kepala Daerah

Bayu Arie Sasongko, Siap Menangkan PKS di Pilwakot Tegal 2024, Calon Diri Sebagai Calon Kepala Daerah

Anggota DPRD Kota Tegal, Bayu Arie Sasongko mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Tegal di DPD PKS Kota Tegal, Rabu (15/5/2024). Dia merupakan kader internal PKS dan anggota DPRD Kota Tegal periode 2019-2024. Bayu Arie Sasongko mengatakan, pendaftarannya sebagai bakal calon adalah panggilan dari PKS untuk menyongsong kemenangan Pilkada 2024.

Ia sebagai kader internal PKS memang sudah menyiapkan diri untuk Pilkada 2024.
“Saya siap menjadi opsi yang dibutuhkan. Artinya penjaringan ini ibarat perang, maka DPD PKS Kota Tegal punya banyak senjata. Ada dari unsur anak muda, birokrat, dan legislatif. Semua berangkat dari latar belakang masing-masing,” ujarnya kepada media saat mengembalikan formulir pendaftaran di secretariat DPD PKS Kota Tegal Rabu (15/5/2024).

Bayu mengatakan, sehingga pencalonan ini bukan menjadi hajat pribadi, melainkan PKS. Momentum ini untuk menjaga kemenangan DPD PKS Kota Tegal dalam Pileg 2024 agar tetap menang di Pilkada 2024. “Kami tidak ingin momentum kemenangan PKS pada Pemilu 2024 yang baru dimulai di Pileg lepas di Pilkada ini. Jadi kami serahkan ke partai untuk nanti menentukan mana yang terbaik,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPD PKS Kota Tegal, Amiruddin mengatakan, Bayu Arie Sasongko memang salah satu kader internal yang didorong untuk mendaftar oleh DPD PKS Kota Tegal.

Tetapi dia tetap akan mengikuti prosedur dan tahapan yang sudah ditentukan. Sementara hingga saat ini sudah ada sembilan orang yang mengambil formulir pendaftaran di PKS. “Siapa dan posisinya wali kota atau wakil, nanti melihat perkembangan. “Kami juga ingin melihat secara pasti kesiapan orang yang bersangkutan di wali kota atau wakil wali kota,” katanya. (*)

F-PKS Minta Pemkot Segera Terbitkan Edaran Penghentian Operasional Tempat Hiburan di Kota Tegal

F-PKS Minta Pemkot Segera Terbitkan Edaran Penghentian Operasional Tempat Hiburan di Kota Tegal

Ramadan sebentar lagi akan tiba. Fraksi PKS Kota Tegal dalam kesempatan paripurna  meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal untuk segera mengeluarkan surat edaran penghentian operasional tempat hiburan malam selama Ramadhan.

Permintaan surat edaran penghentian operasional tempat hiburan di Tegal selama Ramadhan itu disampaikan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD. Itu, disampaikan melalui sidang parupurna penetapan Raperda Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama yang akan ditetapkan menjadi Perda. (1/3).

Fraksi PKS menyampaikan agar Pemkot mengeluarkan surat edaran penghentian operasional tempat hiburan di Tegal selama Ramadhan itu dalam rapat pada Kamis 29 Februari 2024. Rapat Paripurna digelar dengan agenda persetujuan DPRD tentang Raperda Kerukunan Umat Beragama menjadi Perda.

Melalui juru bicaranya Zaenal Nurohman, PKS meminta agar Pemkot segera mengeluarkan edaran pemberitahuan kepada pengelola. Untuk menghentikan operasional tempat hiburan di Tegal selama Ramadhan.[]

 

Hari Santri, Fraksi PKS Usulkan Walikota Kenakan Pakaian Ala Pesantren

Hari Santri, Fraksi PKS Usulkan Walikota Kenakan Pakaian Ala Pesantren

Fraksi PKS Kota Tegal mengusulkan agar walikota beserta jajaran, dapat mengenakan pakaian ala santriu saat peringatan hari santri pada tanggal 22 Oktober 2023 mendatang.

Hal itu mengemuka saat H. Amiruddin, Lc membacakan pemandangan umum Fraksi PKS DPRD Kota Tegal tentang APBD Tahun Anggaran 2024 paa Senin (9/10). Kontan, usulan tersebut mendapat respon gerr dari para peserta siding paripurna. Ketua F-PKS tersebut menyampaikan itu di menit-menit terakhir sebelum mengakhiri penyampaian Pemandangan Umum.

“Fraksi PKS mengingatkan bahwa 22 Oktober adalah Hari Santri Nasional. Kami  mengusulkan agar Walikota bisa menghimbau jajarannya untuk bisa mengenakan pakaian ala santri, sebagaimana dulu Walikota menghimbau jajarannya untuk mengenakan seragam TK, SD, dan SMA.”

Seperti diketahui Walikota Tegal Dedy Yon beserta jajarannya pernah mengenakan seragam SD saat vaksinasi massal Siswa SD pada Senin 21 Desember 2021. Hal  yang sama juga dilakukan Dedy Yon mengenakan seragam layaknya guru diikuti para pejabat OPD, yang memakai seragam anak-anak TK saat vaksinasi Covid 19 untuk anak usia 6-12 tahun, awal 2022. Sedangkan penggunaan seragam SMA, dilakukan Dedy Yon beserta jajarannya pada gelaran Konser Putih Abu-abu, 17 Agustus 2023.

 

 

 

Fraksi PKS Apresiasi Perolehan Dana Insentif Fiskal, Meski Tak Cukup Membanggakan

Fraksi PKS Apresiasi Perolehan Dana Insentif Fiskal, Meski Tak Cukup Membanggakan

Fraksi PKS mengapresiasi atas perolehan alokasi Dana Insentif Fiskal tahun 2024 sebesar Rp. 6.661.035.000,-  dibanding tahun sebelumnya yang perolehannya nihil.

Hal disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal dalam penyampaian pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 pada Senin (9/10).

Meski demikian, lanjut Amir, perolehan insentif fiskal tahun 2024 tersebut belum cukup membanggakan karena peluang total Dana Insentif Fiskal per daerah/tahun sebenarnya diatas Rp.100.000.000.000 (dari 19 indikator yang dikriteriakan).

“Kita perlu banyak belajar dari Kota Semarang yang akan mendapatkan Dana Insentif Fiskal 2024 sebesar Rp. 30.953.583.000,-,” ungkapnya. Pada kesempatan tersebut, Fraksi PKS menanyakan rencana aksi Pemerintah Kota Tegal untuk tahun 2023 dan 2024  dalam rangka merebut Insentif Fiskal pada tahun yang akan datang agar meningkat melebihi Insentif fiskal sekarang.

Fraksi PKS juga mendorong agar di APBD tahun 2024 nanti, Pemerintah Kota Tegal harus lebih serius dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan 4 Program yang menjadi Dasar Kriteria Pemberian Dana Insentif Fiskal di quartal terakhir tahun 2023 ini, diantaranya Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, Penurunan angka Stunting, Penggunaan Produk dalam Negeri, dan Percepatan Belanja Daerah.

 

 

Pembangunan MPP Terkendala, F-PKS Sesalkan Sikap Tidak Profesional Pelaksana.

Pembangunan MPP Terkendala, F-PKS Sesalkan Sikap Tidak Profesional Pelaksana.

Proses pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kompleks PPIB Jl. Wahidin Sudirohusodo Kota Tegal mengalami kendala. Buntut dari terhentinya proses pembangunan mebuat Pemerintah Kota Tegal harus memberikan surat peringatan sampai hari dilakukan show case meeting pertama.

Fraksi PKS DPRD Kota Tegal melalui Bayu Arie Sasongko prihatin sekaligus menyesalkan kurang profesionalnya pelaksana yang telah memenangkan tender Pembangunan Mall Pelayanan Publik. “Latar belakang ketidaksiapan modal, membuat pekerjaan pembangunan menjadi terhenti,” ungkapnya.

Bayu menambahkan jika hal ini masih berlanjut sampai proses SCM kedua dan ketiga, bahkan jika sampai harus terjadi pemutusan Kontrak, maka akan menjadi masalah besar bagi Pemerintah Kota untuk menyelesaikan Pembangunan MPP tepat waktu.

Fraksi PKS berharap tidak ingin terjadi preseden buruk bahwa Kota Tegal menjadi satu-satunya Kota/Kabupaten yang tidak mampu mewujudkan Mall Pelayanan Publik. “Kami minta itikad baik pelaksana untuk melakukan segala upaya secara profesional untuk mengejar ketertinggalan tahapan pembangunan Mal Pelayanan Publik Kota Tegal,” ujar Bayu menegaskan.

Hal ini, tambah Bayu, menjadi Evaluasi bagi Pemerintah Kota, tentang persyaratan dan petunjuk teknis dalam proses lelang, agar kedepan Pemerintah Kota mendapatkan kontraktor yang professional, memiliki kemampuan teknis dan finansial memadai untuk melakukan sebuah program pekerjaan yang bersumber dari dana APBD Kota Tegal.[]

 

Perda Kepemudaan, Kado Terindah Bagi Pemuda Kota Tegal

Perda Kepemudaan, Kado Terindah Bagi Pemuda Kota Tegal

Ditetapkannya Raperda Kepemudaan menjadi Perda bisa menjadi kado terindah bagi pemuda Kota Tegal umumnya dan khusunsya KNPI yang baru saja memperingati hari ulang tahun ke-50.

“Perda ini harus dimaknai sebagai upaya Pemerintah Kota Tegal dalam rangka memberikan pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda sebagai pelangsung, pelopor dan penyempurna kehidupan masyarakat di masa yang akan datang,” kata Tauchidin, Anggota DPRD dari Fraksi PKS

Menurutnya Perda ini haruslah bisa menjadi benteng yang kokoh bagi Pemuda Kota Tegal khususnya untuk menjaga pancasila sebagai idiologi bangsa dan menjaga tetap tegaknya Negara Kesatuan republik Indonesia serta dalam rangka menangkal paham Radikalisme dan sikap intoleransi yang bisa berujung disintegrasi bangsa.

Fraksi PKS mendorong adanya sinergi lintas sektor Perangkat daerah yang betul-betul memahami upaya pendidikan karakter kepemimpinan, pemberdayaan ekonomi dan menumbuhkan aspek moralitas kepemudaan di Kota Tegal

Melalui perda ini Fraksi PKS berharap akan tercipta atmosfer positif yang dapat menggairahkan semangat pemuda untuk ikut andil dalam memberikan gagasan. “Serta memiliki semangat berwirausaha dan menciptakan lapangan pekerjaan, menjadi pemimpin dan pelopor dalam bidang pembangunan di Kota Tegal,” pungkasnya.[]

Sebanyak 791 Warga Kota Tegal Mengalami ODGJ, Zaenal, “Perlu Maksimalkan Upaya Preventif Agar Tak Semakin Bertambah.”

Sebanyak 791 Warga Kota Tegal Mengalami ODGJ, Zaenal, “Perlu Maksimalkan Upaya Preventif Agar Tak Semakin Bertambah.”

Dalam kurun waktu 2022-2023 Dinas Kesehatan Kota Tegal mendata ada 791 warga Kota Tegal mengalami gangguan jiwa. Jumlah tersebut telah mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai angka 823 ODGJ yang tersebar di 27 Kelurahan di Kota Tegal.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Dr. Sri Primawati Indraswari, Sp.KK, M.M., M.H. Menurut Prima, usia penderita gangguan jiwa berada di usia produktif. Penyebab penyakit gangguan jiwa diantaranya karena faktor psikologi, psycotic, dan psikologi sosial.

“ODGJ terbagi menjadi tiga yakni ringan, sedang, dan berat dengan menggunakan tiga metode penanganan seperti peningkatan sistem surveilans epidemiologi, peningkatan jejaring layanan dan penggerakkan peran serta masyarakat,” jelasnya,

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurrohman mendesak agar pasien ODGJ di Kota Tegal sebisa mungkin ditekan pertumbuhannya. Apalagi didapati sebuah kenyataan, bahwa mereka adalah usia produktif. “Kami apresiasi hasil penelusuran Dinkes Kota Tegal para penderita ODGJ di Kota Tegal sudah tertangani dengan baik oleh tim medis di masing-masing Puskesmas untuk pemeriksaan rutin secara berkala untuk memantau perkembangannya,” ujarnya.

Politisi PKS ini mengatakan, orang dengan gangguan jiwa akan menjadi penyakit yang marak di masa mendatang, apalagi generasi muda yang menderita mengalami ganggung jiwa saat ini diakibatkan kecanduan game online, kasus bullying, dan faktor ekonomi. “Oleh karena itu diperlukan upaya preventif untuk menekan pertumbuhan ODGJ yang dilakukan secara sistematis, bukan hanya sekadar langkah kuratif,” pungkasnya.

Menurut Zaenal kinerja keberhasilan Dinas Kesehatan Kota Tegal dilihat bukan dari berapa banyak orang yang sakit yang berhasil ditangani, melainkan seberapa banyak orang sehat. Semakin banyak orang sehat dan semakin sedikit orang yang sakit, maka itulah indikator keberhasilan kinerja Dinas Kesehatan Kota Tegal.

Selamatkan Pedagang Kecil, Operasional Toko Modern di Kota Tegal Bakal Dibatasi?

Selamatkan Pedagang Kecil, Operasional Toko Modern di Kota Tegal Bakal Dibatasi?

Panitia Khusus IV DPRD Kota Tegal yang membahas Raperda Penataan dan Pembinaan Toko Eceran, Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan, akan tetap mengatur pembatasan jam operasional toko modern.

Raperda ini merupakan Perubahan terhadap Perda Nomor 6 tahun 2017 yang masih berdasarkan pada peraturan presiden Nomor 112 tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Pebelanjaaan, dan Toko Modern yang sudah tidak berlaku lagi.

Anggota Pansus IV Zaenal Nurrohman menyampaikan selaun pembatasan jam operasional toko modern pada hari biasa pukul 10.00-22.00 WIB dan akhir pekan pukul 10.00-23.00 WIB.

Selain pembatasan jam operasional, Raperda juga bakal mengatur jarak setiap pendirian pusat perbelanjaan maupun toko swalayan agar kelangsungan hidup para pedagang mikro bisa berlanjut dan rantai ekonomi berjalan dengan baik “Jaraknya yaitu 500 meter diukur dengan google maps maupun alokasi pengukur jarak lain,” kata politisi PKS ini.

Menurut Zaenal, yang tidak kalah penting adalah pembinaan warung dan toko kecil agar mereka bisa bertahan dan tidak terimbas toko modern. “Sejauh ini belum ada pembahasan yang spesifik,” tutur Zaenal. Ia berharap Raperda yang sedang disusun setelah ditetapkan menjadi Perda ini natinya benar-benar diimplementasikan di lapangan.[]

Zonasi PPDB Dirasa Belum Adil

Zonasi PPDB Dirasa Belum Adil

Pelaksanaan Zonasi dalam PPDB dirasa masih belum memberikan rasa Keadilan bagi seluruh anak didik warga Kota Tegal.

Hal itu disampaikan Bayu Arie Sasongko selaku Juru Bicara F-PKS dalam penyampaian Pemandangan Umum (25/6).

Banyak tudingan banyaknya warga masyarakat yang sengaja memindahkan Kartu Keluarganya mendekati Sekolah yang dituju. Hal ini membuat kesempatan masyarakat untuk mendaftar sekolah tujuan menjadi tidak jelas, apalagi bagi Masyarakat Kecamatan Tegal Selatan yang tidak memiliki Sekolah setara SMA di Tegal Selatan.

“Mohon penjelasan secara Rinci bagaimana kebijakan Zonasi ini dilaksanakan,” ungkap Bayu, “Selain itu terkait banyaknya masyarakat miskin yang belum masuk dalam DTKS, juga menjadikan permasalahan dalam PPDB jalur Afirmasi.”

Selanjutnya tentang biaya daftar ulang yang meliputi biaya seragam ciri khusus sekolah, atribut dan lain lain banyak dikeluhkan masyarakat terutama dari masyarakat kurang mampu. Biaya Daftar ulang ini berbeda besarannya untuk tiap Sekolah. Mohon penjelasan kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan dalam Hal ini. “Bagaimana kebijakan riil yang akan diambil pemerintah kota menyikapi permasalahan besaran biaya daftar ulang ini agar tidak memberatkan masyarakat orang tua siswa,”pungkasnya.

Copyright © 2026